Rp 3,8 Miliar Disiapkan untuk Perawatan Sekolah di Kudus, Baru 9 Sekolah Tersentuh

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: J05)

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Anggaran perawatan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang dialokasikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, pada 2026 mencapai Rp 3,8 miliar.

Namun, realisasi anggaran tersebut baru digunakan untuk memperbaiki sembilan sekolah yang mengalami kerusakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan anggaran yang telah terserap untuk perbaikan tersebut mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 1,8 miliar yang belum direalisasikan untuk penanganan sekolah rusak lainnya.

“Serapan berarti sudah sekitar 60 persen, rata-rata untuk memperbaiki atap sekolah yang sudah rusak,” ujar Anggun, Jumat, 9/10/2026.

Anggaran perawatan sarpras merupakan skema baru yang mulai diterapkan pada tahun ini untuk mempercepat penanganan kerusakan fasilitas pendidikan.

Sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus, dengan sasaran sekolah yang membutuhkan perbaikan segera.

Anggun menjelaskan, anggaran perawatan tersebut berbeda dengan alokasi rehabilitasi sekolah yang selama ini menjadi program rutin setiap tahun. Pada 2026, Disdikpora Kudus menganggarkan sekitar Rp 13 miliar untuk merehabilitasi 47 sekolah yang mengalami kerusakan.

Meski sebagian dana perawatan telah digunakan, masih ada puluhan sekolah yang membutuhkan penanganan. Anggun menyebut sekitar 30 sekolah masih masuk dalam target perbaikan menggunakan skema anggaran perawatan sarpras.

“Ini masih ada target sekolah yang harus diperbaiki pakai anggaran perawatan, ada sekitar 30 sekolah yang butuh perbaikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Kudus Rencanakan Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis dengan Dukungan CSR

Menurutnya, skema tersebut dirancang untuk menangani kerusakan fasilitas sekolah yang terjadi secara mendadak dan memerlukan penanganan cepat.

Dengan mekanisme ini, sekolah tidak harus menunggu proses pengusulan melalui program rehabilitasi reguler untuk mendapatkan perbaikan.

Sejumlah sekolah yang telah menerima perbaikan melalui anggaran perawatan di antaranya SD 1 Sidomulya, SD 4 Gondoharum, dan SD 4 Hadipolo di Kecamatan Jekulo, serta SD 3 Undaan Lor di Kecamatan Undaan.

Perbaikan yang dilakukan pada sekolah-sekolah tersebut berfokus pada bagian atap bangunan yang mengalami kerusakan.

“Untuk sekolah yang sudah diperbaiki pakai anggaran perawatan itu atap semua,” tandas Anggun.

Selain melalui APBD, penanganan kerusakan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kudus juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Sedikitnya 125 satuan pendidikan di Kudus memperoleh bantuan tersebut, termasuk SD 1 Loram Kulon, SD 5 Kedungsari, SD 2 Panjunan, SMP 2 Gebog, SMP 3 Dawe, TK PG Rendeng, dan TK Negeri Pembina Kecamatan Jati.

Disdikpora Kudus akan terus mengupayakan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan aman dan nyaman.

Namun, banyaknya sekolah yang membutuhkan penanganan serta keterbatasan anggaran membuat perbaikan belum dapat menjangkau seluruh sekolah rusak secara bersamaan.

Optimalisasi sisa anggaran perawatan dan dukungan program rehabilitasi maupun revitalisasi diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan secara bertahap. (J05/A01)

Berita Terkait

Kudus Siapkan Wakil Terbaik untuk MAPSI Jateng 2026, 306 Siswa Ikuti Seleksi Tingkat Kabupaten
Usia ke-28, UMKU Perkuat Budaya Go Better Menuju Universitas yang Lebih Maju
Dugaan Pungli Iuran Cendera Mata, Disdikpora Kudus Panggil Pengurus K3S Gebog
Disdikpora Kudus Targetkan Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib Kelas 3 SD pada 2027
Disdikpora Kudus Usut Aduan Iuran Rp 40 Ribu di K3S Gebog, Bentuk Tim Klarifikasi
HUT ke-72, Sekolah Masehi Kudus Kenalkan Bilingual Class Lewat MAF 2026
Iuran Guru Rp 40 Ribu Tiap Bulan di Gebog Kudus Dipersoalkan, K3S Dilaporkan Soal Dugaan Pungli
Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Usia ke-28, UMKU Perkuat Budaya Go Better Menuju Universitas yang Lebih Maju

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Dugaan Pungli Iuran Cendera Mata, Disdikpora Kudus Panggil Pengurus K3S Gebog

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Disdikpora Kudus Targetkan Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib Kelas 3 SD pada 2027

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Rp 3,8 Miliar Disiapkan untuk Perawatan Sekolah di Kudus, Baru 9 Sekolah Tersentuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Disdikpora Kudus Usut Aduan Iuran Rp 40 Ribu di K3S Gebog, Bentuk Tim Klarifikasi

Berita Terbaru

Petugas kepolisian menggandeng terduga para pelaku kasus bentrokan antara kelompok penagih utang dan warga di Desa Jepang, Kudus. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Foto: JP

Kriminalitas

Utang Rp 52 Juta Berujung Bentrokan, 24 Orang Diamankan di Kudus

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:05 WIB