Jurnalpantura.id, Kudus – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, mulai mendapat respons dari kalangan investor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menerima dua surat minat investasi dari pihak swasta yang tertarik terlibat dalam pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan kedua investor telah menyampaikan penawaran secara resmi dan memaparkan rencana investasi masing-masing.
Meski demikian, Pemkab Kudus belum menentukan bentuk kerja sama yang akan dipilih karena masih perlu mengkaji berbagai aspek dari penawaran tersebut.
“Ada dua yang sudah mengirimkan surat minat untuk membangun, keduanya sudah melakukan pemaparan. Kita akan kaji bentuknya seperti apa, perlu dibahas seperti apa bentuknya nanti,” ujarnya, Selasa, 13/10/2026.
Dari dua investor tersebut, salah satunya mengajukan skema Build, Operate, Transfer (BOT). Melalui skema ini, pihak swasta bertanggung jawab membangun fasilitas, mengoperasikannya selama periode yang disepakati, kemudian menyerahkan aset kepada pemerintah sesuai ketentuan kerja sama.
Adapun investor lainnya masih belum memberikan kepastian mengenai pola investasi yang akan ditawarkan untuk pembangunan RSUD Sunan Muria.
Eko menjelaskan, pembahasan mengenai skema investasi masih berada pada tahap awal. Pemerintah daerah perlu memastikan bentuk kerja sama yang dipilih sesuai dengan kebutuhan pembangunan rumah sakit serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Kami kaji dulu karena ini masih tahap awal ketertarikan dari investor. Skemanya juga kita belum bahas seperti apa, apakah sewa BOT atau apa,” jelasnya.
Di tengah penjajakan dengan investor, Pemkab Kudus juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai pembangunan rumah sakit secara mandiri.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian ialah besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan diterima pada 2027. Apabila alokasi dana tersebut mencukupi, pemerintah daerah membuka peluang untuk membangun RSUD Sunan Muria menggunakan anggaran sendiri.
Menurut Eko, opsi pembiayaan mandiri telah disampaikan kepada investor yang menunjukkan ketertarikan. Langkah tersebut dilakukan agar calon mitra memahami bahwa keterlibatan swasta bukan satu-satunya alternatif dalam merealisasikan pembangunan rumah sakit.
“Kalau tahun depan dana cukai besar kami akan bangun sendiri. Kami sudah sampaikan kepada investor tersebut skema ini,” ungkapnya.
Kendati demikian, Pemkab Kudus tidak menutup peluang kerja sama dengan investor apabila skema yang ditawarkan dinilai memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Pemerintah daerah akan mempertimbangkan aspek pembiayaan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengelolaan agar keputusan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya investor dari pemkab menilai selama sama-sama menguntungkan tidak jadi masalah,” tambah Eko.
Sementara itu, rencana pembangunan RSUD Sunan Muria saat ini masih berada dalam tahap perencanaan dan penyelesaian persyaratan administratif.
Kehadiran RSUD Sunan Muria di wilayah Kecamatan Gebog diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kudus, khususnya warga yang membutuhkan akses lebih dekat terhadap fasilitas rumah sakit.
Karena itu, penentuan skema pembangunan menjadi langkah strategis agar proyek dapat direalisasikan dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran, kelengkapan administrasi, serta keberlanjutan pengelolaan fasilitas kesehatan. (J05/A01)










