Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, menargetkan mata pelajaran (mapel) bahasa Inggris dapat diterapkan secara merata bagi murid kelas 3 Sekolah Dasar (SD) pada 2027 mendatang.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa sejak usia dini.
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penerapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di kelas 3 SD.
Meski belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat, Disdikpora Kudus mulai menyiapkan langkah agar sekolah-sekolah di wilayahnya dapat menerapkan pembelajaran bahasa Inggris secara lebih luas.
Upaya tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga diharapkan dapat dilaksanakan oleh sekolah swasta.
“Kalau dari kementerian kita masih menunggu. Teman-teman di SD negeri juga nanti biar sama memulai entah dengan ekstrakurikuler atau dengan bilingual class,” ujar Anggun, Jumat, 9/10/2026.
Anggun menjelaskan, penerapan pembelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar di Kabupaten Kudus saat ini masih beragam. Sejumlah sekolah telah memasukkan bahasa Inggris ke dalam jadwal pelajaran reguler, sedangkan sekolah lainnya masih memberikan materi tersebut melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Salah satu sekolah yang telah mengajarkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran adalah SD Barongan. Bahkan, sekolah tersebut juga memberikan pembelajaran bahasa Arab kepada para siswanya.
Namun, kondisi itu belum sepenuhnya diterapkan di seluruh SD di Kabupaten Kudus.
“Beberapa sekolah misalnya SD Barongan itu sudah (menjadi mapel), malah di sana ada bahasa Arab juga yang diajarkan. Tapi sekolah lain masih ada yang ekstrakurikuler, jadi belum merata semua sekolah menjadikan mapel,” terangnya.
Untuk mengatasi perbedaan penerapan tersebut, Disdikpora Kudus menargetkan seluruh SD dapat menyediakan pembelajaran bahasa Inggris di dalam jam pelajaran pada 2027.
Dengan demikian, siswa di berbagai sekolah memiliki kesempatan yang lebih merata untuk mempelajari bahasa Inggris sejak kelas 3.
“Jadi saat ini memang belum merata. Harapannya tahun depan bisa merata ke semua SD,” tandas Anggun.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah mengumumkan rencana penerapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 SD di seluruh Indonesia.
Saat ini, Kemendikdasmen masih mematangkan sejumlah persiapan, terutama terkait ketersediaan dan kompetensi guru yang akan mengajarkan dasar-dasar bahasa Inggris kepada siswa sekolah dasar.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguasaan bahasa asing lainnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan. (J05/A01)










