Jurnalpantura.id, Kudus – Kepolisian dari Polres Kudus berhasil mencegah perselisihan antara pemuda Dukuh Karanganyar dan Dukuh Bancak, Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Ahad 13 September 2026 dini hari.
Kapolsek Mejobo AKP Heri Purwanto mengatakan, kedua pihak berhasil di mediasi mulai pukul 01.11 WIB hingga 02.00 WIB di Balai Desa Payaman, Mejobo.
Kapolsek menyebut, perselisihan bermula dari beredarnya video siaran langsung (live) TikTok yang dinilai memuat kata-kata provokatif dari salah satu warga dukuh Karanganyar, Payaman pada Sabtu sekitar pukul 11.50 WIB.
“Beredar video live dari akun TikTok bernama Dmzz yang disebut berisi ucapan bernada provokasi yang memicu kemarahan sejumlah warga Dukuh Bancak, Payaman,” ujar AKP Heri Purwanto.
Situasi berkembang pada sekitar pukul 23.00 WIB. Massa yang diperkirakan mencapai sekitar 200 pemuda dari Dukuh Bancak, Desa Payaman, mendatangi rumah pemilik akun TikTok tersebut untuk meminta klarifikasi mengenai ucapan yang disampaikan dalam video live.
“Untuk mencegah situasi berkembang, pihak kepolisian bersama pemerintah desa kemudian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Balai Desa Payaman,” kata Kapolsek Mejobo.
Dalam mediasi tersebut, Dimas menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan pemuda Dukuh Bancak yang hadir di mediasi. Ia juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk penyelesaian, Dimas membuat surat pernyataan serta video klarifikasi terkait persoalan yang terjadi. Setelah proses mediasi selesai, para pemuda dari Dukuh Bancak berangsur-angsur meninggalkan Balai Desa Payaman.
Kapolsek Mejobo AKP Heri Purwanto menegaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai upaya menyelesaikan perselisihan secara damai sekaligus mencegah terjadinya gesekan lanjutan antarpemuda.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Setiap orang diminta tidak mengeluarkan ucapan atau menulis kalimat yang bersifat provokatif, menghina, maupun dapat memicu kesalahpahaman, baik saat melakukan siaran langsung (live) maupun melalui unggahan atau komentar di media sosial,” harapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh konten yang berpotensi memicu emosi serta tidak ikut menyebarluaskan konten yang dapat memperkeruh suasana.
Polisi berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, keamanan, dan kondusivitas lingkungan. (J02/A01)










