Jurnalpantura.id, Kudus – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi segenap bangsa Indonesia, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus.
Usai Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan SK Remisi atau pengurangan hukuman kepada WBP secara simbolis di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Rabu 17/08/2022.
Bupati Kudus berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar selalu berperilaku baik di Rutan Kudus dan pada saat bebas nantinya.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan Rutan Kudus untuk selalu berperilaku baik khususnya bagi yang mendapatkan remisi pada tahun ini, dan teruntuk yang bebas hari ini, saya berharap jangan mengulangi kesalahan kembali. Saya berharap anda kapok dengan perbuatan yang telah anda perbuat,” Kata HM Hartopo. Rabu 17/08/2022.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi mengatakan, total ada 81 narapidana yang memperoleh remisi umum tepat saat HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
“Kami mengajukan 84 Narapidana, namun tiga diantaranya sudah bebas dulu sebelum remisi turun,” Kata Suprihadi.
Dari 81 narapidana yang mendapatkan remisi, satu diantaranya langsung bebas.
Sementara yang lain, mendapatkan pengurangan hukuman berkisar antara satu hingga lima bulan.
“Satu diantaranya bebas murni hari ini. Remisi terbanyak tahun ini lima bulan. mereka yang mendapatkan remisi karena berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal enam bulan,” Ujarnya.
Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, terlibat berbagai kasus hukum. Mulai kasus perlindungan anak, pencurian, hingga narkoba. (J02/A01)