Jurnalpantura.id, Kudus – Proyek rehabilitasi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah rusak di Kabupaten Kudus mulai memasuki tahap pengerjaan fisik.
Pelaksanaan proyek tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan karena dinilai terlambat dan baru dikebut menjelang penghujung tahun anggaran 2026.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menyebut terdapat 47 sekolah yang mendapatkan program rehabilitasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 merupakan sekolah dasar (SD), sedangkan tujuh lainnya adalah sekolah menengah pertama (SMP).
Anggaran yang disiapkan untuk setiap sekolah berada di kisaran Rp 200 juta hingga Rp 400 juta, tergantung kebutuhan perbaikan.
Menurut Anggun, pekerjaan rehabilitasi difokuskan pada sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan, termasuk ruang kelas dan jamban. Selain itu, terdapat pula proyek khusus perbaikan toilet dengan anggaran sekitar Rp 100 juta.
“Yang pakai (APBD) Murni progresnya sudah berkontrak, September sudah semua. Targetnya nanti akhir Oktober ada yang sudah terima atau PHO,” ujar Anggun, Selasa, 6 Oktober 2026.
Anggun tidak menampik jika pelaksanaan rehabilitasi sekolah mengalami keterlambatan. Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh pekerjaan yang menggunakan APBD murni dapat diselesaikan sesuai target dan tidak melewati batas akhir tahun anggaran.
Pengawasan terhadap proses pembangunan juga dilakukan oleh Disdikpora Kudus. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas maupun spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
“Pengawasan tentu ada dari kita untuk memastikan proses pengerjaan dilakukan dengan optimal,” tambahnya.
Selain proyek yang telah berjalan, Disdikpora Kudus juga memperoleh tambahan alokasi untuk rehabilitasi 17 sekolah melalui APBD Perubahan. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 2 miliar, dengan sasaran perbaikan ruang kelas dan toilet.
“Anggaran per masing-masing Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Tapi yang murni pakai anggaran perubahan hanya 10 sekolah, yang lainnya pergeseran dari APBD murni,” terangnya.
Saat ini, proyek yang bersumber dari APBD Perubahan tersebut masih berada pada tahap perencanaan. Disdikpora memastikan pengerjaannya tetap akan dikejar agar dapat rampung sebelum akhir tahun.
Anggun menambahkan, rehabilitasi sarpras sekolah akan terus dilakukan secara bertahap. Pasalnya, kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan di Kudus masih cukup banyak, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas sehingga belum seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat ditangani dalam satu tahun anggaran. (J05/A01)










