Tilep Uang Nasabah, Pendiri KSP Giri Muria Group Diserahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Umum Kejari Kudus M Baharuddin bersama Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba. (Foto:J02)

Kasi Pidana Umum Kejari Kudus M Baharuddin bersama Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pendiri Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group (KSP GMG) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang milik nasabah, kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Selasa (24/1/2023).

Pendiri KSP GMG yang berinisial AH merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. AH menjadi tersangka setelah adanya kerugian dari nasabah yang dilaporkan mencapai Rp 16 miliar. Dia pun telah ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Ini masuk tahap II atau penyerahan tersangka AH ke kami dilakukan Polda Jateng melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Kudus M Baharuddin bersama Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kudus Kembali Amankan Satu DPO Kasus Narkoba

Pihaknya juga menyerahkan barang bukti pendukung yang menjerat tersangka AH, ke Kejari Kudus. Diantaranya, sejumlah sertifikat tanah, uang Rp 106 juta, dan dokumen pendukung lain.

“Dari barang bukti ini, ada aset dari tersangka. Sertifikatnya ada belasan, kurang lebih sekitar 12-an sertifikat yang sudah atas nama tersangka,” ungkapnya.

Tersangka AH, sambung dia, akan segera melimpahkan kasus pidana pencucian uang tersebut ke pengadilan negeri (PN) Kudus. Sehingga proses peradilan di persidangan bisa segera dilaksanakan.

“Pekan ini atau paling lambat awal pekan depan kami limpahkan ke PN. Nanti ada empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani ini, dua JPU dari Kejati, dua dari Kejari Kudus,” ungkapnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Pengurus KDKMP Kudus Khawatir Terjerat Masalah Hukum, Minta Pendampingan Pemkab
Belum Beroperasi, Dua Bentor KDKMP Prambatan Kidul Ditemukan Akinya Drop
Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Berdiri di Kawasan Pertanian, KDMP Ternadi Kudus Bakal Layani Warga Lewat COD
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Pengurus KDKMP Kudus Khawatir Terjerat Masalah Hukum, Minta Pendampingan Pemkab

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Belum Beroperasi, Dua Bentor KDKMP Prambatan Kidul Ditemukan Akinya Drop

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Berita Terbaru