Jurnalpantura.id, Kudus – Dua unit kendaraan roda tiga atau bentor milik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, ditemukan mengalami masalah pada aki.
Kondisi aki kedua bentor diketahui tidak lagi berfungsi optimal. Padahal, kendaraan tersebut disebut belum pernah digunakan oleh Pemerintah Desa Prambatan Kidul untuk kegiatan operasional maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Prambatan Kidul, Sutopo Hadi Prasetyo, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan kondisi kedua kendaraan diketahui ketika dilakukan pengecekan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus.
“Memang ada akinya drop, dua bentor tidak bisa semua,” kata Sutopo, belum lama ini.
Menurut Sutopo, pemerintah desa hingga saat ini memang belum berani mengoperasikan kendaraan tersebut. Hal itu lantaran belum ada proses serah terima secara resmi dari pihak terkait kepada Pemerintah Desa Prambatan Kidul.
“Kalau saya belum mendapat izin, belum berani. Untuk keluar belum berani. Desa kalau belum ada penyerahan, tidak berani menggunakan,” ujarnya.
Dengan belum digunakannya bentor tersebut, kerusakan aki yang ditemukan bukan terjadi akibat aktivitas operasional Pemerintah Desa Prambatan Kidul. Kendaraan masih belum dimanfaatkan sejak berada di desa karena persoalan administrasi dan status penyerahan barang.
Sutopo menambahkan, dirinya memperoleh informasi bahwa bentor yang mengalami masalah tersebut masih memungkinkan untuk diajukan penggantian. Namun, mekanisme penggantian harus diajukan secara resmi oleh KDKMP.
“Katanya nanti bisa ditukarkan. Harus membuat surat, proposal dari KDKMP untuk perg verifikasi dilaporkan. Pemerintah Desa Prambatan Kidul juga belum mengoperasikan kendaraan tersebut sampai proses penyerahan resmi dan kejelasan mengenai kondisiantian,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus, Catur Widiyatno, mengatakan temuan kondisi bentor tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat. Laporan itu menjadi bagian dari proses verifikasi dan validasi (verval) barang yang dilakukan sesuai kebutuhan pendataan di tingkat pusat.
“Yang bentor itu akinya drop. Nanti kita laporkan ke pusat. Kebutuhan verval itu kan kebutuhan pusat,” terang Catur.
Untuk sementara, dua bentor tersebut masih menunggu tindak lanjut setelah hasil verifikasi dilaporkan. Pemerintah Desa Prambatan Kidul juga belum mengoperasikan kendaraan tersebut sampai proses penyerahan resmi dan kejelasan mengenai kondisi maupun penggantian aki selesai. (J05/A01)










