Jurnalpantura.id, Kudus – Polres Kudus mengamankan sekitar 25 orang yang diduga berasal dari kelompok penagih utang atau debt collector setelah terjadi bentrokan dengan warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (13/10/2026) petang. Polisi juga menyita tujuh mobil serta menemukan empat sertifikat tanah dan senjata tajam dalam pemeriksaan awal.
Bentrokan tersebut diduga berkaitan dengan proses penagihan utang yang disertai tindakan kekerasan fisik. Akibat kejadian itu, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka, bahkan satu di antaranya harus mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam proses penagihan utang.
Saat petugas tiba, mereka mendapati sekelompok orang tengah melakukan penagihan yang diduga disertai tindakan kekerasan terhadap warga.
“Kita langsung datang ke lokasi dan betul pada saat itu ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya-upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses yang tidak baik, yaitu kekerasan secara fisik,” ungkap Wahyu, Selasa (13/10/2026).
Pasca-insiden tersebut, polisi menerima laporan mengenai beberapa warga yang mengalami luka. Petugas masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah korban sekaligus mengumpulkan keterangan terkait rangkaian kejadian.
“Ada beberapa laporan tadi warga yang terluka dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi situasi berkembang lebih luas, polisi mengamankan sekitar 25 orang yang diduga berasal dari kelompok penagih utang. Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan pengendali massa (Dalmas) Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain memeriksa orang-orang yang diamankan, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap tujuh mobil yang berkaitan dengan kelompok tersebut. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan empat sertifikat tanah dan senjata tajam.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami asal-usul dan kepemilikan barang-barang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan peristiwa yang terjadi di Desa Jepang.
“Ada tujuh mobil. Kita periksa semua. Tadi ditemukan juga sajam, tetapi akan kita cek lagi itu punya siapa dan bagaimana ceritanya bisa sampai di situ,” kata Wahyu.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah membuat laporan polisi (LP) di tempat kejadian perkara (TKP) sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah. Langkah itu dilakukan agar penanganan kasus dapat segera berjalan sesuai prosedur hukum.
Di tengah proses penyelidikan, Wahyu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia juga mengapresiasi warga yang turut membantu menjaga keamanan sehingga situasi dapat tetap terkendali.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menjaga kondisi tetap kondusif. Tidak ada main hakim sendiri, semua diserahkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga Selasa malam, polisi masih memeriksa orang-orang yang diamankan serta menelusuri barang bukti yang ditemukan. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap bentrokan dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan. (J02/A01)










