Jurnalpantura.id, Kudus – Aksi nekat seorang pengendara yang melakukan atraksi jumping di hadapan petugas kepolisian justru berujung pada penindakan. Dua pemuda yang diduga terlibat balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan PT Savoria, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, akhirnya diamankan polisi, Minggu (4/10/2026).
Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar di kawasan itu. Untuk menghindari risiko kecelakaan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya, petugas tidak mengambil langkah pengejaran secara langsung terhadap para pelaku.
Polsek Jati kemudian mengerahkan Unit Intelijen bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Petugas memanfaatkan informasi serta teknologi yang tersedia guna mengetahui identitas pelaku dan menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penindakan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (4/10/2026), polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga berkaitan dengan aksi balap liar tersebut.
Kedua pemuda itu masing-masing berinisial JGA (19), warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus, yang bekerja sebagai karyawan swasta. Sementara satu lainnya yakni AAA (17), pelajar asal Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut menjalani proses pembinaan di Aula Polsek Jati sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Jati AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M., turut memimpin langsung kegiatan pembinaan tersebut.
Dalam proses itu, polisi juga memanggil orang tua dari kedua pemuda untuk hadir di kantor kepolisian. Kehadiran orang tua dimaksudkan agar mereka mengetahui secara langsung tindakan yang dilakukan anaknya sekaligus ikut memberikan pengawasan setelah proses pembinaan selesai.
Selain mendapat teguran dan pembinaan, kedua pemuda tersebut juga dikenai sanksi berupa tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Penindakan itu menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas.
Usai seluruh proses penanganan selesai, kedua pemuda tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Polisi meminta keluarga turut melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Polsek Jati menegaskan penanganan terhadap balap liar dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Polisi juga mengajak warga untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan di jalan raya. (J02/A01)










