Jurnalpantura.id, Pati – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap leptospirosis, penyakit yang ditularkan melalui bakteri Leptospira yang terdapat dalam urine tikus.
Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pati, Yanti Purnomo, mengungkapkan kasus leptospirosis dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan.
Pada 2022 tercatat sebanyak 28 kasus, kemudian meningkat menjadi 37 kasus pada 2023. Sempat turun menjadi 22 kasus di 2024, jumlah tersebut kembali melonjak menjadi 61 kasus pada 2025 dan mencapai 172 kasus hingga Mei 2026.
“Kasus leptospirosis biasanya meningkat pada awal tahun saat musim penghujan. Kabupaten Pati sebagai daerah pertanian memiliki kelompok masyarakat yang cukup rentan, terutama petani, nelayan, dan pekerja tambak yang sering bersentuhan dengan lingkungan yang berpotensi tercemar urine tikus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penularan leptospirosis dapat terjadi ketika bakteri masuk melalui luka terbuka yang kontak dengan air atau tanah yang telah terkontaminasi urine tikus. Bahkan, penularan juga bisa terjadi melalui makanan atau minuman yang terkena urine tikus.
“Di Semarang pernah ditemukan kasus yang diduga berasal dari kaleng minuman yang terkena urine tikus dan tidak dicuci terlebih dahulu sebelum dikonsumsi,” katanya.
Berdasarkan data Dinkes Pati, angka kematian akibat leptospirosis juga masih menjadi perhatian. Pada 2025 tercatat 17 kematian akibat penyakit tersebut, sedangkan pada 2026 hingga saat ini telah ditemukan 21 kasus.
Gejala leptospirosis umumnya berupa demam, mual, muntah, dan keluhan yang menyerupai flu, demam berdarah, maupun tifus. Namun terdapat gejala khas berupa nyeri atau kekakuan pada otot betis serta mata merah atau kekuningan.
“Kalau sudah berat biasanya produksi urine berkurang karena ginjal mulai mengalami gangguan. Karena itu masyarakat yang mengalami gejala tersebut segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Untuk menekan angka kasus dan kematian, Dinkes Pati terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dan puskesmas. Selain itu, deteksi dini terhadap kasus suspek leptospirosis juga terus diperkuat agar pasien dapat segera mendapatkan pengobatan yang tepat.
Masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di sawah maupun tambak, mencuci tangan sebelum makan, membersihkan luka yang terkena air sawah, serta menyimpan makanan dan minuman di tempat tertutup.
“Kematian akibat leptospirosis sebenarnya bisa dicegah apabila penderita mendapatkan penanganan secara dini dan sesuai standar. Karena itu jangan menunggu kondisi parah untuk berobat,” tegasnya.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, Dinkes juga mengimbau masyarakat melakukan pengendalian tikus secara terpadu. Tikus yang mati sebaiknya dibakar atau dikubur dengan terlebih dahulu diberikan kaporit atau disinfektan guna mencegah penyebaran penyakit. (J07/A01)










