Jurnalpantura.id, Kudus – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus mencatat temuan yang mengkhawatirkan setelah mendapati dua kasus infeksi HIV yang menyerang anak di bawah usia 17 tahun sepanjang bulan Agustus 2026.
Temuan baru ini langsung memicu perhatian serius dari berbagai pihak, terutama karena salah satu dari anak yang terinfeksi tersebut bahkan telah jatuh ke dalam fase AIDS yang memerlukan penanganan medis intensif.
Kondisi tersebut terungkap ketika sang anak menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan menyeluruh menjelang tindakan operasi medis, di mana tim dokter menemukan adanya pembesaran kelenjar getah bening yang mencurigakan.
Manager Kasus HIV/AIDS KPA Kudus, Eni Mardiyanti, mengungkapkan bahwa situasi ini berbanding terbalik dengan catatan bulan Juni 2026 yang sama sekali tidak menemukan adanya kasus infeksi HIV pada anak-anak di Kudus.
“Di bulan Agustus kemarin ada dua, dua temuan kasus anak. Kalau dia temuannya di usia 16 tahun, tidak mungkin keturunan, karena ibunya negatif,” ujar Eni saat memberikan keterangan resmi, Selasa, 22/9/2026.
Eni menjelaskan bahwa penularan virus dari ibu kepada anak sebenarnya mempunyai peluang pencegahan melalui serangkaian intervensi medis, seperti pengobatan rutin, prosedur persalinan khusus, serta menghindari pemberian ASI.
“Jadi, kalau anak usia 16 tahun ini positif HIV, sudah pasti faktor risikonya adalah melakukan hubungan seks berisiko,” tegas Eni.
Ia juga mengedukasi terkait perbedaan mendasar antara HIV dan AIDS, di mana HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, sementara AIDS adalah stadium lanjut ketika sistem imun sudah rusak parah.
“Nah, dalam satu kondisi, salah satu anak ini sudah fase AIDS. Karena ada pembesaran di leher atau limfadenopati itu loh,” ungkap Eni.
Menyikapi darurat kesehatan ini, KPA Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi kesehatan reproduksi serta pencegahan penyakit menular seksual yang menyasar kelompok usia remaja secara lebih masif dan terarah. (J05A01)










