Jurnalpantura.id, Kudus – Kasus kematian ibu masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kudus. Hingga September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mencatat sedikitnya lima kasus kematian ibu yang terjadi sejak awal tahun.
Sebagai langkah pencegahan, DKK Kudus bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kudus meluncurkan inovasi Kencan Bumil dan Parijata di Balai Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Senin, 14/9/2026.
Kencan Bumil merupakan kependekan dari Kenali dan Cek Kesehatan Ibu Hamil. Sementara Parijata berarti Pantau Risiko Tinggi Ibu Hamil, Jangan Ada Kematian Ibu dan Bayi Lagi. Kedua program tersebut dirancang untuk memperkuat pemantauan ibu hamil sejak masa awal kehamilan hingga menjelang persalinan.
Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris, mengatakan pencegahan kematian ibu dan bayi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, pendampingan tidak cukup dilakukan oleh tenaga kesehatan saja, tetapi harus berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Jalan bareng, koordinasi bersama antara PKK, Dinas Kesehatan, puskesmas, bidan desa, dan para kader. Kita ingin ibu hamil mendapatkan pendampingan dengan baik sehingga risiko dapat diketahui lebih awal dan tidak terjadi kasus kematian ibu maupun bayi,” kata Endhah.
Dalam program Kencan Bumil, setiap ibu hamil akan mendapatkan pendampingan dari seorang kader kesehatan. Kader bertugas membantu memantau kondisi ibu, memberikan edukasi, sekaligus memastikan pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dapat diperoleh secara rutin.
Adapun Parijata menyasar ibu hamil yang masuk kategori risiko tinggi. Pendampingan terhadap kelompok ini dilakukan lebih intensif dengan melibatkan kader serta bidan desa yang bertugas memantau sekaligus memastikan kondisi ibu mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
“Untuk ibu hamil risiko tinggi, pendampingannya lebih khusus. Kader bersama bidan desa harus mengetahui kondisi ibu dan melakukan pemantauan, sehingga apabila ada risiko bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Endhah.
Kepala DKK Kudus, dr. Abdul Hakam, menyebut Desa Getassrabi dipilih sebagai lokasi peluncuran karena Kecamatan Gebog menjadi wilayah dengan kasus kematian ibu terbanyak. Dari lima kasus yang tercatat di Kudus, empat di antaranya terjadi di Kecamatan Gebog.
“Jadi, di Desa Getassrabi karena memang, saya tahu di Kudus itu ada lima kematian ibu hamil, ya. Empat kasus di antaranya itu daerah Kecamatan Gebog. Tujuan kami agar pemantauan ibu hamil bisa optimal,” tandasnya.
Hakam menambahkan, salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan masih adanya kehamilan pada usia berisiko tinggi.
Ia menyebut kehamilan pada perempuan berusia di atas 35 tahun memiliki risiko yang perlu mendapat perhatian lebih serius, sehingga penguatan edukasi dan program keluarga berencana menjadi bagian penting dalam pencegahan.
“Penyebabnya, itu ternyata salah satunya karena proses untuk KB-nya itu kan problem di kita itu, satu dari tiga itu usia 42 tahun, bayangin. Intinya di atas 35 tahun itu masih hamil, jadi risiko tinggi memang,” terangnya.
Melalui Kencan Bumil dan Parijata, DKK Kudus berharap pemantauan kondisi ibu hamil dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh. Program tersebut juga diharapkan menjadi salah satu strategi untuk mendeteksi faktor risiko sejak dini sehingga penanganan dapat segera dilakukan dan angka kematian ibu maupun bayi di Kudus dapat ditekan. (J05/A01)










