Jurnalpantura.id, Kudus — Kasus Orang Dengan HIV (ODHIV) kembali ditemukan di Kabupaten Kudus. Berdasarkan data sejak Januari hingga Juni 2026, tercatat ada sebanyak 108 kasus yang ditemukan di wilayah tersebut.
Manager Kasus HIV/AIDS Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kudus, Eni Mardiyanti, mengakui bahwa terdapat tren peningkatan kasus HIV pada tahun ini. Utamanya didorong oleh faktor risiko Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) atau homoseksual.
“Untuk HIV-nya peningkatan kasus itu sudah pasti. Dan peningkatan kasus di faktor risiko LSL atau homoseks juga sudah pasti,” ujar Eni, Selasa, 22/9/2026.
Pihaknya menjelaskan bahwa dari total temuan kasus ODHIV dalam satu semester yang mencapai 108 tersebut, faktor risiko yang paling mendominasi adalah LSL, yang kemudian disusul oleh laki-laki yang membeli seks.
Hal itu menunjukkan bahwa edukasi dan pengawasan orang tua terhadap anaknya sangat penting. Sehingga, kasus LSL bisa dicegah dengan optimal dan lingkungan paling kecil yang dapat menyentuh pribadi seseorang adalah dari keluarga.
Dalam praktiknya, data pada sistem pencatatan resmi sering kali berbeda dengan kondisi nyata di lapangan. Hal ini dikarenakan para pelaku cenderung menutup-nutupi identitas dan orientasi seksual mereka.
“Kalau untuk kasus LSL itu di sistem sekitar 40 sampai 45 persen dari total kasus yang ditemukan. Tapi sebenarnya pada real-nya lebih dari 60 persen karena untuk mengakui homoseksual itu cenderung ditutupi, pendampingnya yang tahu,” terangnya.
Sebagai individu yang kerap menangani kasus secara langsung, Eni menilai para pelaku cenderung menyembunyikan identitasnya sebagai homoseksual karena menyadari perilaku tersebut dianggap menyimpang oleh norma setempat.
Oleh sebab itu, persoalan HIV di kalangan penyuka sesama jenis masih menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi KPA. Tidak semua pihak yang dicurigai memiliki perilaku menyimpang mengakui status mereka, bahkan hingga mereka dinyatakan positif terinfeksi HIV.
Penanganan terhadap kelompok ini pun menuntut pendekatan yang khusus dan intensif dari para petugas di lapangan.
“Secara perilaku, karena perilakunya itu menyimpang. Mau tidak mau dan kita harus sadari bahwa itu menyimpang. Itu perilaku seks yang berisiko, jadi untuk penanganan kasus demikian memang membutuhkan kerja ekstra,” tegasnya.
Lebih lanjut, selain faktor orientasi sesama jenis, Eni mengingatkan bahwa penularan HIV juga sangat erat kaitannya dengan praktik hubungan seksual yang tidak aman secara umum.
Oleh karena itu, edukasi mengenai pencegahan dan risiko penularan penyakit menular seksual harus digalakkan secara menyeluruh tanpa hanya memandang satu faktor risiko saja, sehingga masyarakat menjadi lebih waspada terhadap segala bentuk potensi penularan. (J05/A01)










