Jurnalpantura.id, Kudus – Kasus HIV/AIDS tercatat masih tinggi. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus mencatat, hingga November 2024, terdapat 105 kasus baru pengidap HIV/AIDS.
Koordinator KPA Kudus, Eni Mardiyanti, menjelaskan bahwa mayoritas pengidap HIV berasal dari kelompok usia 18–29 tahun dan 30–49 tahun.
“Sebagian besar kasus baru ditemukan pada usia produktif, sehingga upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan agar penularannya dapat ditekan,” ujar Eni.
Tren yang memprihatinkan, lanjut Eni, juga tercermin pada tingginya kasus yang melibatkan Lelaki Seks Lelaki (LSL), dengan 48 orang teridentifikasi sebagai pengidap HIV baru.
“Sebagian besar penularan terjadi melalui hubungan seksual sesama jenis. Hal ini menandakan perlunya perhatian khusus terhadap kelompok ini,” katanya.
KPA Kudus telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi penyebaran HIV, salah satunya melalui pendeteksian di titik-titik kumpul atau hotspot yang tersebar di sembilan kecamatan.
Dari kegiatan ini, ditemukan lebih dari 180 hotspot yang berisiko menjadi lokasi penyebaran HIV.
“Selain hubungan seksual berisiko, adanya transaksi seks online juga mempersulit deteksi penyebaran virus ini,” ungkap Eni.
Untuk menanggulangi tingginya angka kasus, KPA Kudus mengusung program 3Zero, yang bertujuan untuk mencapai tiga sasaran utama pada 2030.
Program ini meliputi Zero Infection (tidak ada infeksi baru), Zero Related Deaths (tidak ada kematian akibat AIDS), dan Zero Discrimination (tidak ada diskriminasi terhadap pengidap HIV).
“Pencegahan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan menyeluruh. Edukasi kepada masyarakat sangat krusial dalam upaya ini,” tegas Eni.
Eni juga menjelaskan bahwa HIV menular melalui cairan tubuh seperti darah, cairan kelamin, dan ASI. Penularan bisa terjadi lewat hubungan seksual, transfusi darah, atau ibu yang menyusui bayinya.
Selain kasus dewasa, Kudus juga menghadapi tantangan besar terkait dengan 21 Anak dengan HIV/AIDS (ADHA). Kondisi ini memerlukan perhatian ekstra, karena anak-anak yang terinfeksi HIV membutuhkan pengawasan dan perawatan khusus.
“Kami berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengendalian HIV di Kudus, agar pengendalian dan pencegahan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif,” tutup Eni.