Tunggakan Retribusi Pasar Jadi Beban PAD Kudus, Nilainya Capai Rp 7,6 Miliar

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kios di Pasar Kliwon, Kudus. (Foto: J02)

Kios di Pasar Kliwon, Kudus. (Foto: J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar di Kabupaten Kudus hingga Agustus 2026 baru mencapai 45,58 persen dari target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp16,378 miliar, realisasi penerimaan baru berada di angka sekitar Rp7,5 miliar.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, mengatakan capaian tersebut dipengaruhi sejumlah kendala, salah satunya masih tingginya piutang retribusi pelayanan pasar. Tunggakan tersebut bahkan telah berlangsung sejak 2016.

“Karena kondisi perekonomian saat ini masih tidak stabil lalu adanya piutang retribusi pelayanan pasar yang belum terbayarkan tahun 2016 sampai sekarang,” kata Agus, Senin, 28/9/2026.

Agus merinci, total piutang yang terakumulasi hingga 2025 mencapai Rp8.352.944.681. Sementara itu, sepanjang 2026 terdapat pembayaran piutang sebesar Rp739.462.685. Dengan demikian, sisa piutang per September 2026 masih sekitar Rp7.613.481.996.

Menurutnya, Dinas Perdagangan memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan utang PKD kepada para pedagang. Namun, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil turut memengaruhi kemampuan pedagang dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Karena kondisi pedagang saat ini pendapatannya menurun, jadi tingkat keberhasilan kami saat menagih itu masih rendah,” jelasnya.

Untuk mendorong peningkatan PAD dari sektor pasar, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus turut memanfaatkan momentum Kudus Great Sale 2026.

Salah satu program yang diberikan yakni potongan pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar sebesar 7 persen + 7 persen selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2026.

Baca Juga :  Pendemi Covid-19, Harga Ayam Broiler Jatuh

“Jadi untuk los dan kios yang pembayarannya dilakukan sebulan sekali, kalau harian seperti lesehan itu tidak dapat potongan. Penarikannya menggunakan SKRD,” ujar Agus.

Agus berharap program tersebut dapat mendorong pedagang lebih tertib membayar retribusi sekaligus membantu meningkatkan penerimaan PAD sektor pasar.

Menurutnya, pemberian diskon tidak serta-merta mengurangi target PAD 2026 karena dapat mendorong pembayaran tunggakan yang selama ini masih cukup besar.

“Kalau pengaruh PAD bakal berkurang sepertinya tidak, justru akan membuat para pedagang membayar retribusi dengan tertib karena mumpung ada diskon. Karena tunggakan retribusi juga lumayan,” tandasnya.

Diketahui, Dinas Perdagangan Kudus sejak 2025 telah menerapkan penyederhanaan pembayaran retribusi pasar dengan menggabungkan empat jenis retribusi dalam satu pembayaran, yakni pelayanan pasar, pemakaian kekayaan daerah (PKD), kebersihan, dan barang ditinggal.

Kebijakan tersebut mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2023, dengan besaran tarif berbeda sesuai kelas pasar.

Untuk pasar kelas utama seperti Pasar Kliwon, tarif kios Rp650 per meter per hari dan los Rp350 per meter per hari. Sementara pasar kelas satu seperti Pasar Bitingan dan Pasar Baru menetapkan tarif kios Rp550 per meter per hari dan los Rp300 per meter per hari. (J05/A01)

Berita Terkait

BPS: Inflasi Tahunan Kudus 3,16 Persen, Sedikit di Bawah Jateng
Nilai Ekspor Kudus Capai Rp400 Miliar, Pemkab Bidik Lebih Banyak Pelaku Usaha Go Global
Kudus Mulai Bidik Pasar Dunia, Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan Ekspor
Rayakan Hari Jadi ke-477, Pemkab Kudus Gelar Great Sale Bareng Pelaku Usaha Sepanjang September 2026
Buka Gebyar Fest 81, Bupati Kudus Dorong UMKM Tumbuh Lewat Sinergi Perbankan
Pemkab Kudus Awasi 150 Pelaku Usaha pada 2026, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Perizinan
CFN dan Nobar Piala Dunia Hidupkan Simpang Tujuh Kudus, UMKM Raup Berkah
BRI Rumah BUMN Demak Dorong UMKM Bangun Kredibilitas Produk dan Usaha
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:09 WIB

BPS: Inflasi Tahunan Kudus 3,16 Persen, Sedikit di Bawah Jateng

Selasa, 29 September 2026 - 15:29 WIB

Nilai Ekspor Kudus Capai Rp400 Miliar, Pemkab Bidik Lebih Banyak Pelaku Usaha Go Global

Selasa, 29 September 2026 - 15:02 WIB

Kudus Mulai Bidik Pasar Dunia, Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan Ekspor

Senin, 28 September 2026 - 12:51 WIB

Tunggakan Retribusi Pasar Jadi Beban PAD Kudus, Nilainya Capai Rp 7,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-477, Pemkab Kudus Gelar Great Sale Bareng Pelaku Usaha Sepanjang September 2026

Berita Terbaru