Spanduk Bertuliskan “Dilarang Berjualan bagi PKL” Terbentang di Jalan Menara Kudus

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk bertuliskan

Spanduk bertuliskan "Dilarang Berjualan Bagi PKL di Jalan Menara Kudus" terpampang di pintu masuk sisi utara kawasan Menara Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Spanduk bertuliskan “Dilarang Berjualan Bagi PKL di Jalan Menara Kudus” terpampang di pintu masuk sisi Selatan kawasan Menara Kudus.

Pemasangan spanduk ini langsung mencuri perhatian banyak orang, terutama para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang jalan tersebut.

Spanduk tersebut juga dipasang di gapura sebelah Utara dan di tembok salah satu bangunan kosong, menegaskan bahwa kawasan ini harus bebas dari aktivitas PKL.

Informasi di dalam spanduk tersebut merujuk pada undang-undang yang mengatur keberadaan PKL, menjelaskan bahwa Jalan Menara Kudus merupakan zona merah yang tidak boleh dijadikan tempat berjualan.

Salah satu PKL yang telah berjualan di kawasan tersebut sejak 2020, Regi, mengaku sudah mengetahui adanya larangan ini. Spantui tersebut dipasang pada Senin sore kemarin, 1/10/2024.

Ia menjelaskan bahwa ia berjualan mulai pukul 09.00, lalu keliling ke sekolah, dan kembali ke kawasan Menara Kudus pada sore hari.

”Ya saya tahu kalau ada peringatan dilarang jualan. Kalau saya disuruh pindah ya ikut saja. Saya juga dagangnya bisa keliling, karena pakai motor,” ucapnya, Selasa, 2/10/2024.

Regi juga menyoroti kondisi jalan yang seringkali macet, terutama saat sore hari ketika banyak kendaraan melintas.

Baca Juga :  Pekan Olahraga, Kejari Kudus Meriahkan Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
Kondisi di Jalan Menara Kudus pada Selasa sore, 2/10/2024. (Foto: J05)

Ia menilai seharusnya kendaraan tidak diperbolehkan melintas di Jalan Menara Kudus, namun kenyataannya mobil masih bebas masuk, yang menyebabkan kemacetan.

”Seharusnya kan mobil tidak boleh lewat Jalan Menara Kudus, tapi nyatanya dari sisi utara maupun selatan mobil boleh masuk, sehingga menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Sementara itu, Khamdani, seorang penjual dawet yang telah berjualan selama 30 tahun di kawasan Menara Kudus, juga menyatakan bahwa ia mengetahui larangan tersebut.

“Kalau dilarang, saya akan cari tempat lain. Jalannya memang tidak lebar dan banyak kendaraan serta peziarah, jadi memang seharusnya mobil tidak lewat di sini,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayetno, menyatakan bahwa spanduk ini merupakan langkah sosialisasi untuk memberikan informasi kepada para PKL.

Menurutnya, keluhan masyarakat menjadi salah satu alasan pemasangan spanduk ini.

“Kami masih dalam tahap sosialisasi dan berharap para PKL dapat mematuhi aturan ini,” jelasnya.

Pemasangan spanduk larangan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib di kawasan Menara Kudus, sehingga peziarah dan pengunjung lainnya dapat menikmati lingkungan yang lebih nyaman. (J05/A01)

Berita Terkait

BPS: Inflasi Tahunan Kudus 3,16 Persen, Sedikit di Bawah Jateng
Nilai Ekspor Kudus Capai Rp400 Miliar, Pemkab Bidik Lebih Banyak Pelaku Usaha Go Global
Kudus Mulai Bidik Pasar Dunia, Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan Ekspor
Tunggakan Retribusi Pasar Jadi Beban PAD Kudus, Nilainya Capai Rp 7,6 Miliar
Rayakan Hari Jadi ke-477, Pemkab Kudus Gelar Great Sale Bareng Pelaku Usaha Sepanjang September 2026
Buka Gebyar Fest 81, Bupati Kudus Dorong UMKM Tumbuh Lewat Sinergi Perbankan
Pemkab Kudus Awasi 150 Pelaku Usaha pada 2026, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Perizinan
CFN dan Nobar Piala Dunia Hidupkan Simpang Tujuh Kudus, UMKM Raup Berkah
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:09 WIB

BPS: Inflasi Tahunan Kudus 3,16 Persen, Sedikit di Bawah Jateng

Selasa, 29 September 2026 - 15:29 WIB

Nilai Ekspor Kudus Capai Rp400 Miliar, Pemkab Bidik Lebih Banyak Pelaku Usaha Go Global

Selasa, 29 September 2026 - 15:02 WIB

Kudus Mulai Bidik Pasar Dunia, Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan Ekspor

Senin, 28 September 2026 - 12:51 WIB

Tunggakan Retribusi Pasar Jadi Beban PAD Kudus, Nilainya Capai Rp 7,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-477, Pemkab Kudus Gelar Great Sale Bareng Pelaku Usaha Sepanjang September 2026

Berita Terbaru