Predikat TerJAGA Zona Hijau, Kudus Raih Peringkat Kelima MCSP se-Jateng

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2026 bertema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi”  (Foto:Istimewa)

Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2026 bertema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi” (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Semarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus memperkuat pengawasan internal dan pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut sejalan dengan pesan yang disampaikan dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2026 bertema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi” yang digelar di Gradhika Bhakti Praja, Provinsi Jawa Tengah, Selasa 03 November 2026.

Upaya penguatan tata kelola pemerintahan tersebut turut tercermin dalam capaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCSP) Pemerintah Daerah Wilayah Jawa Tengah Tahun 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Kabupaten Kudus meraih nilai 93,44 dan menempati peringkat kelima tertinggi dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan predikat TerJAGA pada zona hijau.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan pencegahan korupsi, sekaligus membangun sinergi antara kepala daerah, inspektorat, perangkat daerah, dan aparat penegak hukum.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam arahannya menekankan bahwa integritas pribadi merupakan benteng utama untuk mencegah tindakan korupsi. Menurutnya, APIP harus terlibat sejak awal proses pemerintahan, termasuk dalam mengawasi tahap perencanaan yang berpotensi menjadi titik awal penyimpangan.

“Karakter dan integritas adalah benteng diri kita dari tindakan korupsi. Kami minta APIP melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, karena potensi penyimpangan bisa muncul dari sana. APIP adalah benteng yang harus berani mengingatkan bupati dan wali kota apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Peran APIP adalah melakukan pencegahan, bukan menunggu persoalan terjadi,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa penguatan pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh perangkat daerah diminta menjalankan program dan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan, dengan mengedepankan keterbukaan serta tanggung jawab pada setiap tahapan.

Baca Juga :  Tiga OPD di Kudus Raih Penghargaan dari Menteri PANRB, Bupati Sam’ani : Terus Berbenah dan Berinovasi untuk Pelayanan Lebih Baik

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen dan integritas masing-masing aparatur. Kami terus mendorong Inspektorat Daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah. Jangan sampai ada celah penyimpangan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban anggaran,” ujar Sam’ani.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam Turmudi, mengingatkan bahwa persoalan administratif dapat menjadi pintu masuk terjadinya korupsi apabila tidak dikelola dan diawasi dengan baik.

Karena itu, identifikasi titik rawan korupsi, peningkatan integritas aparatur, serta penguatan kapasitas APIP perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Administratif adalah pintu masuk korupsi apabila celah-celah penyimpangan tidak dikenali dan dicegah sejak awal. Kunci pencegahan yang efektif adalah kemampuan mengidentifikasi titik rawan korupsi di setiap lini birokrasi, yang harus dibarengi peningkatan integritas. Penguatan APIP juga mutlak agar Inspektorat mampu menjalankan fungsi Early Warning System,” jelas Imam.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono dalam laporannya juga mengajak jajaran inspektorat kabupaten/kota untuk memperkuat transformasi pengawasan. Pemanfaatan teknologi digital dan supervisi yang lebih responsif dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.

“Pengawasan perlu terus bertransformasi agar lebih adaptif, efektif, dan mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong seluruh Inspektorat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan supervisi berbasis digital serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan,” ungkap Endro.

Melalui momentum Larwasda 2026, Pemkab Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan memperkuat fungsi Inspektorat Daerah sebagai APIP. Pengawasan yang terintegrasi, peningkatan integritas aparatur, serta kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. (J02/A01)

Berita Terkait

Tahun 2027, Pengisian Jabatan Eselon II di Kudus Tak Lagi Lewat Seleksi Terbuka
39 ASN Kudus Purna Tugas, Pemkab Siapkan Optimalisasi Pegawai
118 Jabatan Perangkat Desa di Kudus Kosong, Bupati Sam’ani Bakal Konsultasi ke Mabes Polri
Tanggapi Kasus K3S Gebog, Inspektorat Kudus: Jangan Biarkan Tradisi Jadi Tindak Pidana Korupsi
Gaji PPPK Paruh Waktu Kudus Tak Naik pada 2027, Minimal Rp 1 Juta per Bulan
Gerakan Belanja ASN Kudus Belum Optimal, BKPSDM Ungkap Kendalanya
14 Pejabat Kudus Jalani Asesmen di Mabes Polri, Bupati Sam’ani: Kami Cari Pejabat Berintegritas
14 Pelamar Berebut 3 Kursi Kepala OPD di Kudus, Bupati Ingatkan Soal Sportivitas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:05 WIB

Predikat TerJAGA Zona Hijau, Kudus Raih Peringkat Kelima MCSP se-Jateng

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Tahun 2027, Pengisian Jabatan Eselon II di Kudus Tak Lagi Lewat Seleksi Terbuka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:31 WIB

39 ASN Kudus Purna Tugas, Pemkab Siapkan Optimalisasi Pegawai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:51 WIB

118 Jabatan Perangkat Desa di Kudus Kosong, Bupati Sam’ani Bakal Konsultasi ke Mabes Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Tanggapi Kasus K3S Gebog, Inspektorat Kudus: Jangan Biarkan Tradisi Jadi Tindak Pidana Korupsi

Berita Terbaru