9.500 Timbangan di Kudus Sudah Diuji, Disdag Pastikan Takaran Perdagangan Akurat

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tera ulang timbang di Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Tera ulang timbang di Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus terus memperketat pengawasan terhadap alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan.

Hingga akhir Oktober 2026, tercatat sebanyak 9.500 unit timbangan, termasuk anak timbangan, telah menjalani pengujian atau tera ulang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Upaya tersebut kembali dilakukan melalui pelayanan tera ulang selama dua hari, Senin-Selasa, 2-3/11/2026, di halaman Kantor Disdag Kudus.

Menariknya, seluruh pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Program ini menjadi bagian dari pelayanan rutin pemerintah daerah untuk memastikan alat ukur yang digunakan para pelaku usaha tetap memenuhi standar metrologi legal.

Penera Disdag Kudus, Sonny Sandra Yanuardi, mengatakan tera ulang dilaksanakan setiap bulan dengan mempertimbangkan masa berlaku tanda tera pada masing-masing alat ukur.

Berdasarkan pendataan sejak Januari hingga akhir Oktober, jumlah timbangan yang telah ditangani mencapai sekitar 9.500 unit.

“Sesuai data, dari Bulan Januari hingga Oktober akhir ada 9.500 unit timbangan, termasuk anak timbangan telah ditangani. Pengujian atau layanan ini kita lakukan setiap bulan,” ungkap Sonny, Selasa, 3/11/2026.

Dalam pelayanan November ini, tercatat sekitar 16 perusahaan mengikuti kegiatan tera ulang. Pesertanya berasal dari berbagai sektor usaha, mulai perusahaan swasta, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga pangkalan LPG subsidi tiga kilogram.

Sebelumnya, Disdag Kudus juga telah menyasar timbangan milik pedagang yang beraktivitas di pasar tradisional maupun warung.

Baca Juga :  Disdag Segera Sidak Tiga SPBE di Kudus, Usai Temukan Takaran Isi Gas Melon Tidak Pas

Sonny menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah timbangan masih berfungsi dengan baik dan mampu menunjukkan hasil pengukuran sesuai standar yang ditetapkan.

Hal ini penting mengingat ketepatan alat ukur sangat berpengaruh terhadap transaksi jual beli. Dengan demikian, baik pedagang maupun pembeli memiliki kepastian mengenai berat atau takaran barang yang diperjualbelikan.

Untuk menunjang pelaksanaan pengujian, Disdag Kudus turut menggandeng tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang metrologi legal. Pada kegiatan Selasa, 3/11/2026, pihaknya bekerja sama dengan tenaga ahli dari Kabupaten Pati.

“Kami bekerja sama dengan pihak yang sudah profesional menangani tera ulang serta memiliki kompetensi di bidangnya. Kenapa gratis, karena sebelumnya ada retribusinya, dan sekarang sudah dihapus,” jelasnya.

Meski tidak lagi dikenakan biaya pelayanan, pemilik timbangan tetap harus menanggung sendiri apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan perbaikan atau servis.

Menurut Sonny, pembebasan biaya hanya berlaku untuk pelayanan tera ulang, bukan untuk biaya perbaikan alat ukur yang mengalami kerusakan.

Melalui pemeriksaan berkala tersebut, Disdag Kudus berharap seluruh alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan tetap akurat dan sesuai ketentuan.

Selain menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli, program ini juga menjadi bentuk perlindungan konsumen agar tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian takaran. Dengan begitu, kepastian ukuran dapat dirasakan oleh pedagang maupun pembeli. (J05/A01)

Berita Terkait

Modal Pengembangan Usaha, 10 Kelompok PKL Kudus Terima Hibah Rp 250 Juta
Bantu Usaha Berkembang, 10 Kelompok Ekraf Kudus Terima Dana Hibah Rp 25 Juta

Kudus Great Sale Dinilai Berdampak Positif, Pelaksanaan 2027 Bakal Diperluas
BPS: Inflasi Tahunan Kudus 3,16 Persen, Sedikit di Bawah Jateng
Nilai Ekspor Kudus Capai Rp400 Miliar, Pemkab Bidik Lebih Banyak Pelaku Usaha Go Global
Kudus Mulai Bidik Pasar Dunia, Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan Ekspor
Tunggakan Retribusi Pasar Jadi Beban PAD Kudus, Nilainya Capai Rp 7,6 Miliar
Rayakan Hari Jadi ke-477, Pemkab Kudus Gelar Great Sale Bareng Pelaku Usaha Sepanjang September 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

9.500 Timbangan di Kudus Sudah Diuji, Disdag Pastikan Takaran Perdagangan Akurat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Modal Pengembangan Usaha, 10 Kelompok PKL Kudus Terima Hibah Rp 250 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Bantu Usaha Berkembang, 10 Kelompok Ekraf Kudus Terima Dana Hibah Rp 25 Juta


Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kudus Great Sale Dinilai Berdampak Positif, Pelaksanaan 2027 Bakal Diperluas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:09 WIB

BPS: Inflasi Tahunan Kudus 3,16 Persen, Sedikit di Bawah Jateng

Berita Terbaru

Barang Bukti Sepeda motor. Foto: Polres Kudus

Kriminalitas

Kunci Masih Menempel, Honda Beat Milik Warga Kudus Raib Dicuri

Selasa, 3 Nov 2026 - 15:28 WIB

Menu ikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus. (Foto: JP)

Makan Bergizi

Hanya Sehari Disuspend, 10 Dapur MBG di Kudus Kembali Beroperasi

Selasa, 3 Nov 2026 - 15:02 WIB

Barang Bukti motor milik korban. Foto: Polres Kudus

Kriminalitas

Cemburu Pacar Digoda, Pemuda di Kudus Tusuk Korban lalu Bawa Motor

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:50 WIB