Jurnalpantura.id, Kudus – Polsek Dawe mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Dawe, Senin (27/7/2026).
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko. Dalam kesempatan itu, personel kepolisian turun ke tengah masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, musim kemarau menyebabkan kondisi lahan dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga risiko kebakaran meningkat. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
“Potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat saat musim kemarau. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran. Peran aktif masyarakat sangat penting agar kejadian karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Selain mengimbau agar tidak membakar lahan, warga juga diminta tidak membakar sampah di sekitar kawasan hutan maupun lahan kering. Polisi turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan selalu waspada apabila menemukan tanda-tanda munculnya titik api.
AKP Jajang menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan karhutla. Karena itu, warga diminta segera melapor kepada Polsek Dawe, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, maupun petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya kebakaran atau titik api.
“Kami berharap apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera melaporkannya kepada kepolisian, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, atau petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas,” katanya.
Selain memberikan sosialisasi, personel Polsek Dawe juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dan lahan sebagai aset bersama yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem hingga menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Dawe berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla terus meningkat. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, potensi kebakaran selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Dawe tetap aman serta kondusif. (J02/A01)










