Inspektorat Kudus Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di CFD

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menandatangani pariwara antikorupsi saat kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Kudus di area Car Free Day (CFD), Minggu (24/5). Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Kudus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (Foto: JP)

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menandatangani pariwara antikorupsi saat kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Kudus di area Car Free Day (CFD), Minggu (24/5). Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Kudus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi antikorupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Kudus di area Car Free Day (CFD) dan festival kebudayaan, Ahad 24 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris turut menandatangani pariwara antikorupsi sebagai bentuk dukungan nyata untuk menciptakan Kabupaten Kudus yang bebas dari praktik korupsi.

Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi di ruang publik tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mengajak warga ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemerintahan daerah.

“Tujuan khususnya tentu sosialisasi antikorupsi. Kami mengajak masyarakat ikut merespons dan mengawasi agar Kabupaten Kudus benar-benar bebas dari korupsi,” ujarnya.

Adi menjelaskan, pengawasan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga diperkuat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang menjalankan program-program strategis daerah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjawab kritik masyarakat terkait proyek fisik pemerintah yang kerap menumpuk di akhir tahun anggaran. Karena itu, Sekretaris Daerah Kudus telah menerbitkan surat edaran terkait batas waktu penandatanganan kontrak pekerjaan.

Baca Juga :  BMKG: Cuaca Ekstrem Mengintai Jawa Tengah 12-18 Desember

“Harapannya, untuk APBD Murni semester satu ini, pelaksanaan fisik sudah harus dimulai. Kami tidak ingin ada keterlambatan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk APBD Perubahan 2026 saat ini masih dalam tahap penyusunan RKPD Perubahan. Inspektorat meminta seluruh OPD lebih cermat dalam mengatur waktu pelaksanaan program, termasuk memperhitungkan proses lelang terbuka yang rata-rata membutuhkan waktu hingga 42 hari.

Di sisi lain, sorotan publik mengenai dugaan pungutan liar di sektor pendidikan maupun layanan publik lainnya, Inspektorat memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Sektor-sektor pelayanan publik disebut masih menjadi prioritas pemantauan.

Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, lanjut Adi, tim Inspektorat masih terus menjalankan pengawasan terhadap berbagai program pemerintah daerah melalui proses probity audit.

“Terkait kegiatan di tahun 2026 ini, tim kami memastikan semua administrasi dan aturan ditaati sejak awal, masih berjalan dan fokus pada sisi proses probity audit-nya,” ungkapnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 2 Kudus, Musthofa Tekankan Pentingnya Karakter Pemimpin
PP Polri Kudus Buka Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Masyarakat Diminta Pahami Perubahan Aturan
Polsek Dawe Edukasi Warga Agar Tidak Membakar Sampah dan Lahan Saat Kemarau
Polsek Kudus Gandeng Ulama Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di Era Digital
Jangan Melawan Arus dan Main Ponsel Saat Berkendara, Ini Pesan Polisi Jelang Operasi Patuh
Picu Tawuran, MUI Dukung Polres Kudus Larang Sound Horeg dan Hiburan DJ Saat Takbiran
Disdag Kudus Siap Antarkan Produk UMKM Kudus Ekspor ke Pasar Luar Negeri
Kapolsek Kudus Kota Sosialisasikan Antisipasi Kenakalan Remaja di Hadapan 110 Kepala MA dan MTs
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 2 Kudus, Musthofa Tekankan Pentingnya Karakter Pemimpin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:19 WIB

PP Polri Kudus Buka Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Masyarakat Diminta Pahami Perubahan Aturan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polsek Dawe Edukasi Warga Agar Tidak Membakar Sampah dan Lahan Saat Kemarau

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polsek Kudus Gandeng Ulama Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:34 WIB

Jangan Melawan Arus dan Main Ponsel Saat Berkendara, Ini Pesan Polisi Jelang Operasi Patuh

Berita Terbaru