Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi antikorupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Kudus di area Car Free Day (CFD) dan festival kebudayaan, Ahad 24 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris turut menandatangani pariwara antikorupsi sebagai bentuk dukungan nyata untuk menciptakan Kabupaten Kudus yang bebas dari praktik korupsi.
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi di ruang publik tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mengajak warga ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemerintahan daerah.
“Tujuan khususnya tentu sosialisasi antikorupsi. Kami mengajak masyarakat ikut merespons dan mengawasi agar Kabupaten Kudus benar-benar bebas dari korupsi,” ujarnya.
Adi menjelaskan, pengawasan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga diperkuat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang menjalankan program-program strategis daerah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjawab kritik masyarakat terkait proyek fisik pemerintah yang kerap menumpuk di akhir tahun anggaran. Karena itu, Sekretaris Daerah Kudus telah menerbitkan surat edaran terkait batas waktu penandatanganan kontrak pekerjaan.
“Harapannya, untuk APBD Murni semester satu ini, pelaksanaan fisik sudah harus dimulai. Kami tidak ingin ada keterlambatan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk APBD Perubahan 2026 saat ini masih dalam tahap penyusunan RKPD Perubahan. Inspektorat meminta seluruh OPD lebih cermat dalam mengatur waktu pelaksanaan program, termasuk memperhitungkan proses lelang terbuka yang rata-rata membutuhkan waktu hingga 42 hari.
Di sisi lain, sorotan publik mengenai dugaan pungutan liar di sektor pendidikan maupun layanan publik lainnya, Inspektorat memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Sektor-sektor pelayanan publik disebut masih menjadi prioritas pemantauan.
Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, lanjut Adi, tim Inspektorat masih terus menjalankan pengawasan terhadap berbagai program pemerintah daerah melalui proses probity audit.
“Terkait kegiatan di tahun 2026 ini, tim kami memastikan semua administrasi dan aturan ditaati sejak awal, masih berjalan dan fokus pada sisi proses probity audit-nya,” ungkapnya. (J02/A01)










