Jurnalpantura.id, Kudus – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Kudus mengingatkan masyarakat agar menghindari berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Pengendara diminta tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar di kawasan Simpang Tujuh Kudus, Jum’at 05/06/2026.
Dalam kegiatan itu, petugas membagikan brosur dan stiker kepada para pengguna jalan sebagai sarana edukasi sebelum operasi dimulai.
Selain membagikan materi sosialisasi, petugas juga memasang dan membentangkan banner berisi informasi jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Lantas AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan kegiatan sosialisasi sengaja dilakukan lebih awal agar masyarakat memahami tujuan operasi sekaligus meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pengguna jalan.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan segera digelar. Namun yang lebih penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata AKP Aulia.
Ia menjelaskan, operasi yang akan berlangsung selama 14 hari tersebut tidak semata-mata berfokus pada penegakan hukum. Di samping penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga akan mengedepankan langkah-langkah edukatif dan preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk membiasakan diri berkendara secara aman dan disiplin. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil harus mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan.
Selain itu, penggunaan telepon seluler saat berkendara juga menjadi perhatian karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Polisi juga mengingatkan agar pengendara tidak melawan arus maupun berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.
Tak hanya soal keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Kudus juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan dengan tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Melalui sosialisasi yang dilakukan sebelum operasi dimulai, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus diharapkan dapat terus ditekan. (J02/A01)










