Kapolsek Kudus Tekankan Pentingnya Pergaulan Sehat bagi Pelajar

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kudus AKP Rusmanto saat menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Kudus, Senin (12/10/2026), sekaligus mengingatkan para pelajar pentingnya menjaga pergaulan sehat dan menjauhi kenakalan remaja demi masa depan yang lebih baik. Foto: Polres Kudus

Kapolsek Kudus AKP Rusmanto saat menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Kudus, Senin (12/10/2026), sekaligus mengingatkan para pelajar pentingnya menjaga pergaulan sehat dan menjauhi kenakalan remaja demi masa depan yang lebih baik. Foto: Polres Kudus

Jurnalpantura.id, Kudus –  Kapolsek Kudus, AKP Rusmanto, mengajak para pelajar SMA Negeri 1 Kudus untuk membangun pergaulan yang sehat dan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Menurutnya, lingkungan pertemanan dan perilaku sehari-hari memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta menentukan masa depan generasi muda.

Pesan tersebut disampaikan Rusmanto saat bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Kudus, Senin (12/10/2026) pagi.

Dalam amanatnya, ia menjelaskan bahwa masa SMA menjadi salah satu fase penting bagi siswa untuk mengenali potensi diri, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan. Karena itu, para pelajar perlu lebih cermat dalam memilih teman serta mempertimbangkan setiap tindakan yang dilakukan.

Rusmanto mengingatkan, kenakalan remaja dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, penggunaan vape, hingga pelanggaran lalu lintas. Selain itu, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru yang perlu diwaspadai para siswa.

Beberapa di antaranya adalah perundungan siber atau cyberbullying, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, perjudian daring, serta penggunaan teknologi secara berlebihan yang dapat memberikan dampak negatif.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tanpa pertimbangan matang berpotensi menimbulkan konsekuensi panjang. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga dan nama baik sekolah.

Oleh karena itu, Rusmanto mengajak para siswa untuk memiliki keberanian dalam mengambil keputusan yang tepat, termasuk menolak ajakan teman apabila mengarah pada perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Keberanian sejati adalah keberanian untuk menolak ajakan yang dapat merusak masa depan,” demikian pesan yang ditekankan dalam amanatnya.

Untuk membentengi diri dari pengaruh negatif, ia menyampaikan tiga langkah yang dapat diterapkan para pelajar. Pertama, membangun pergaulan yang positif dengan memilih teman yang saling mendukung, mengingatkan, dan mengajak melakukan kegiatan bermanfaat.

Baca Juga :  Polsek Kudus Kota Gelar Jumat Curhat, Sosialisasi Harkamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Kedua, mengembangkan kemampuan melalui berbagai aktivitas positif, seperti organisasi sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, olahraga, seni, maupun kegiatan akademik. Dengan cara tersebut, para siswa diharapkan dapat menyalurkan energi sekaligus mengasah potensi yang dimiliki.

Ketiga, menggunakan teknologi secara bijak. Rusmanto mengingatkan agar media sosial dimanfaatkan untuk mencari informasi, menambah wawasan, memperluas jaringan pertemanan yang sehat, serta menunjang pengembangan diri, bukan untuk melakukan perundungan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain mengingatkan siswa, ia turut menyoroti pentingnya peran guru dalam mendampingi peserta didik. Pendekatan yang humanis, terbuka, dan penuh kepedulian dinilai dapat membantu siswa merasa nyaman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sehingga memperoleh arahan yang tepat.

Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan kepolisian. Sinergi tersebut diharapkan mampu membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memiliki akhlak yang baik.

Upacara bendera berlangsung pukul 07.00 hingga 08.00 WIB di SMA Negeri 1 Kudus, Jalan Pramuka Nomor 41, Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 800 siswa kelas X dan XI serta dihadiri Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mustafa Hizkia Simatupang, jajaran guru dan staf sekolah, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Dedi Agus R.

Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah antara Kapolsek Kudus, guru, dan para siswa. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama serta pengucapan salam polisi, “Polisi Bersama Masyarakat”. (J02/A01)

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 2 Kudus, Musthofa Tekankan Pentingnya Karakter Pemimpin
PP Polri Kudus Buka Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Masyarakat Diminta Pahami Perubahan Aturan
Polsek Dawe Edukasi Warga Agar Tidak Membakar Sampah dan Lahan Saat Kemarau
Polsek Kudus Gandeng Ulama Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di Era Digital
Jangan Melawan Arus dan Main Ponsel Saat Berkendara, Ini Pesan Polisi Jelang Operasi Patuh
Inspektorat Kudus Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di CFD
Picu Tawuran, MUI Dukung Polres Kudus Larang Sound Horeg dan Hiburan DJ Saat Takbiran
Disdag Kudus Siap Antarkan Produk UMKM Kudus Ekspor ke Pasar Luar Negeri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Kapolsek Kudus Tekankan Pentingnya Pergaulan Sehat bagi Pelajar

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 2 Kudus, Musthofa Tekankan Pentingnya Karakter Pemimpin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:19 WIB

PP Polri Kudus Buka Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Masyarakat Diminta Pahami Perubahan Aturan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polsek Dawe Edukasi Warga Agar Tidak Membakar Sampah dan Lahan Saat Kemarau

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polsek Kudus Gandeng Ulama Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di Era Digital

Berita Terbaru

Petugas kepolisian menggandeng terduga para pelaku kasus bentrokan antara kelompok penagih utang dan warga di Desa Jepang, Kudus. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Foto: JP

Kriminalitas

Utang Rp 52 Juta Berujung Bentrokan, 24 Orang Diamankan di Kudus

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:05 WIB