Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma (Foto:J08)

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma (Foto:J08)

Jurnalpantura.id, Jepara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara sampai akhir Desember ini, belum melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon terpilih bupati dan wakil bupati Jepara hasil Pilkada 27 November lalu.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyampaikan, hingga saat ini masih menunggu arahan resmi dari KPU RI, baik arahan secara rapat resmi, koordinasi, maupun nanti KPU RI bersurat kepada KPU kabupaten/kota.

“Masih menunggu surat resmi dari MK ke KPU RI, nanti nya KPU RI pasti akan memberikan arahan resmi ke KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota,” kata Ris Andy, Senin 30/12/2024.

Nanti setelah ada surat resmi, sambungnya, KPU Kabupaten Jepara akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk pelaksanaan penetapan calon terpilih. Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan secara terbuka.

“Kami masih menunggu surat resmi MK ke KPU RI untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” tegasnya.

Ris Andy menambahkan, jika seluruh tahapan tersebut telah di lakukan, tahap terakhir yaitu pelantikan pasangan calon terpilih.

Baca Juga :  Siap Gelar Pilkada, KPU Demak Aktifkan Badan Penyelenggara Pilbup Demak

“Pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih telah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2016 tentang Tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta walikota dan wakil Walikota,” ujarnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Jepara Anwar Sadat di suatu acara (Foto:istimewa)

Tahap Akhir Pilkada Jepara 2024 yaitu Pelantikan. Pelaksanaan pelantikan dilakukan oleh Gubernur.

“Kami, KPU kabupaten Jepara menyampaikan hasil keputusan KPU tentang calon terpilih melalui DPRD,” terang Ris Andy.

Di hubungi terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Setda Jepara Anwar Sadat menyampaikan, kesiapan pemerintah Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan Pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih.

Anwar Sadat menyatakan sampai saat ini belum ada Perpres perubahan terkait Perpres Nomor 80 tahun 2024, dalam pasal 22A ayat 2 menyebutkan pelantikan Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Pebruari 2025. Imbuhnya.

“Kami siap membantu KPU Kabupaten Jepara, baik koordinasi dan yang lainnya,” jelasnya. (J08/A01)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Kesiapan Logistik Pilkada Kudus 2024 Hampir Rampung, Distribusi Mulai 24 November
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak (Foto:istimewa)

Kepolisian

Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:48 WIB