Gandeng Tiga Perguruan Tinggi, Bawaslu Gagas Program Kelas Khusus Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kudus menggagas program Kelas Khusus Hukum dengan tiga perguruan tinggi. (Foto: Istimewa)

Bawaslu Kudus menggagas program Kelas Khusus Hukum dengan tiga perguruan tinggi. (Foto: Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali memperkuat kualitas demokrasi melalui inisiasi program edukatif bertajuk “Kelas Hukum Pemilu” yang direncanakan mulai bergulir pada Mei 2026.

Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi kepemiluan, khususnya di kalangan akademisi dan generasi muda di Kabupaten Kudus.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Kudus menggandeng tiga perguruan tinggi sebagai mitra strategis, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Universitas Muria Kudus (UMK), dan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU).

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan dunia akademik dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.

Program “Kelas Hukum Pemilu” akan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai latar belakang program studi, dengan fokus utama pada bidang hukum serta ilmu sosial dan politik.

Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai regulasi pemilu, mekanisme pengawasan, serta berbagai potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam setiap tahapan demokrasi.

Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan pengetahuan terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.

Materi yang disusun dalam kelas ini mencakup dasar-dasar hukum pemilu, jenis-jenis pelanggaran, serta tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu.

Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini juga dirancang interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan pemaparan pengalaman praktis di lapangan.

Para narasumber yang akan dihadirkan berasal dari unsur Bawaslu, akademisi, serta praktisi hukum yang berpengalaman di bidang kepemiluan, sehingga diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif dan aplikatif kepada peserta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran hukum serta partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal jalannya demokrasi.

Baca Juga :  Jajal SMM FC, Mentalitas Pemain Persiku Jr Jadi Konsentrasi Pelatih

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Melalui Kelas Hukum Pemilu, kami ingin mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki integritas dan keberanian untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Sebelum program ini digagas secara resmi, Bawaslu Kudus telah melakukan serangkaian koordinasi dengan pihak perguruan tinggi. Koordinasi pertama dilakukan bersama Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus pada Senin, 6 April 2026.

Selanjutnya, koordinasi dengan Fakultas Hukum UMK dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026. Sementara itu, koordinasi dengan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum UMKU dilakukan pada Kamis, 16 April 2026.

“Rangkaian koordinasi ini menjadi fondasi penting dalam menyusun konsep dan teknis pelaksanaan program agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Minan menilai bahwa tantangan dalam penyelenggaraan pemilu ke depan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi informasi serta dinamika sosial politik.

Oleh karena itu, peningkatan literasi hukum pemilu menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak hanya menjadi objek demokrasi, tetapi juga berperan sebagai subjek yang aktif dan kritis.

Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang mampu mengawal setiap tahapan pemilu secara independen dan bertanggung jawab.

“Peran aktif generasi muda sangat penting dalam mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, serta transparan,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Kudus berharap “Kelas Hukum Pemilu” tidak hanya menjadi kegiatan jangka pendek, melainkan berkembang menjadi program berkelanjutan yang mampu menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk pelajar dan komunitas masyarakat. (J05/A01)

Berita Terkait

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu
Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur
Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda
Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus
141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU
PDI Perjuangan Kudus Gelar Musancab, Perkuat Soliditas dan Regenerasi Kader
Kandidat Ketua PKB Kudus Sepakati Pakta Komitmen Politik
Bawaslu Kudus Teken MoU dengan Sekolah, Perkuat Pemahaman Demokrasi dan Partisipasi Pemilih Pemula
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:56 WIB

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:03 WIB

Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WIB

141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU

Berita Terbaru