141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 oleh Bawaslu Kudus. (Foto: JP)

proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 oleh Bawaslu Kudus. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus mengawal kualitas data pemilih demi menjaga hak konstitusional masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kudus secara resmi melayangkan Surat Imbauan dan Saran Perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, pada Jumat, 29/5/2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi pelanggaran administrasi dalam penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas menjelang tahapan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih wajib berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 2 ayat (1), yang mengamanatkan sepuluh prinsip utama dalam pemutakhiran data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan secara komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, menjamin perlindungan data pribadi, serta aksesibel bagi seluruh warga negara,” ujar Minan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu Kudus melakukan uji petik atau sampling secara langsung di lapangan terhadap data pemilih yang tercantum dalam aplikasi DPT Online.

“Hasil pengawasan menemukan sejumlah data yang perlu segera ditindaklanjuti oleh KPU Kudus,” katanya.

Bawaslu menemukan sebanyak 141 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum aktif dalam DPT Online. Selain itu, terdapat 12 data pemilih dengan status alih profesi atau purnabakti TNI/Polri yang belum dilakukan penyesuaian data pendukungnya.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan delapan warga yang telah genap berusia 17 tahun dan memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum masuk dalam daftar pemilih.

Baca Juga :  3.047 Warga Antusias Daftar Pengawas TPS di Kudus

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kudus melalui Surat Saran Perbaikan meminta KPU Kudus segera melakukan analisa mendalam, verifikasi faktual, serta penyesuaian data agar kualitas daftar pemilih tetap terjaga secara mutakhir dan akurat.

“Selain memberikan saran perbaikan, kami juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada KPU Kudus sebagai langkah pencegahan. Salah satunya ialah memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan PDPB, khususnya pelaksanaan pencocokan dan penelitian secara terbatas (coktas),” tambahnya.

Bawaslu juga meminta adanya penguatan koordinasi lintas sektoral bersama instansi terkait seperti Disdukcapil, TNI, dan Polri guna memastikan sinkronisasi data kependudukan berjalan optimal.

Di samping itu, KPU diimbau untuk responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait data ganda, data invalid, maupun elemen data yang bersifat anomali.

Perlindungan terhadap kerahasiaan data pribadi pemilih juga menjadi perhatian penting yang ditekankan dalam surat imbauan tersebut.

“Data pemilih adalah fondasi utama dari integritas pemilihan. Satu suara sangat berharga, sehingga pemilih yang sudah meninggal harus dibersihkan agar tidak disalahgunakan, dan pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun harus dijamin hak pilihnya. Kami berharap KPU Kudus segera menindaklanjuti saran perbaikan ini,” tegas Minan.

Sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan, Surat Imbauan dan Saran Perbaikan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Bawaslu Kudus memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis. (J05/A01)

Berita Terkait

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu
Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur
Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda
Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus
PDI Perjuangan Kudus Gelar Musancab, Perkuat Soliditas dan Regenerasi Kader
Kandidat Ketua PKB Kudus Sepakati Pakta Komitmen Politik
Gandeng Tiga Perguruan Tinggi, Bawaslu Gagas Program Kelas Khusus Hukum
Bawaslu Kudus Teken MoU dengan Sekolah, Perkuat Pemahaman Demokrasi dan Partisipasi Pemilih Pemula
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:56 WIB

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:03 WIB

Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WIB

141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU

Berita Terbaru