KPU Kabupaten Kudus Serahkan Hasil Penelitian Perbaikan Kepada Timses Bacabup Kudus

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2018 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar rapat Penyampaian Hasil Penelitian Perbaikan Dokumen Pencalonan Dan Syarat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kudus 2018 yang dihadiri oleh tim sukses kelima bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus,Jumat 26/01/2018.

Selain tim sukses masing-masing bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, rapat ini juga di hadiri oleh jajaran Panwas Kabupaten dan Kesbangpol Kabupaten Kudus.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kudus menyampaikan, bahwa anggota KPU sudah melakukan penelitian sesuai kaidah dan aturan yang ditetapkan kepada dokumen persyaratan pencalonan.

“Berkas administrasi syarat pencalonan sudah selesai dilakukan penelitian dan mulai 27/01 –  11/02/2018 akan dilaksanakan verifikasi faktual berkas persyaratan tersebut” Ungkap Moh Khanafi di hadapan peserta rapat, Aula Kantor KPU Kudus Jln.Ganesha no 10 Desa Purwosari.

Baca Juga :  Rekomendasi Partai Turun, DPD NasDem Kudus All Out Menangkan Sam'ani

Sedangkan ketua Panwas Kabupaten, M Wahibul Minan mengharapkan semua timses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus agar bisa menjaga diri sehingga Kudus tetap kondusif.

“Untuk Timses yang bermain di Medsos agar lebih bisa menahan diri, jangan sampai Black Campaign”, karena di musim Pilkada seperti ini,  akun – akun medsos yang berpotensi sebagai provokator di Awasi oleh pihak kepolisian, tegasnya mengingatkan. (J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB