Pemkab Kudus Borong Aset Rusak ke Meja Lelang, Ada Accord Rp85,8 Juta hingga Camry

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lelang aset Pemkab Kudus (Foto:JP)

Ilustrasi lelang aset Pemkab Kudus (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus   –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali melepas sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) melalui mekanisme lelang.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 12 lot aset mulai dari sepeda motor, mobil dinas, ambulans, alat kedokteran hingga alat berat ditawarkan kepada masyarakat.

Lelang tersebut diumumkan Pemkab Kudus melalui pengumuman resmi Nomor 000.2.4/2446/2026. Dokumen pengumuman tertanggal 7 Oktober 2026 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Eko Djumartono, SE.

Pelaksanaan lelang dilakukan Pemkab Kudus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan sistem penawaran terbuka atau open bidding melalui aplikasi lelang pada laman lelang.go.id.

Yang menarik, sejumlah kendaraan yang masuk daftar lelang merupakan kendaraan roda empat yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional pemerintah. Di antaranya Honda Accord CR2 2.4 VTI-L AT tahun 2015, Toyota New Camry 3.5 Q A/T tahun 2010, Toyota Corolla Altis 1.8 V AT tahun 2015 hingga Nissan X-Trail tahun 2010.

Honda Accord CR2 2.4 VTI-L AT dengan nomor polisi K1389XB menjadi kendaraan dengan harga limit paling tinggi dalam daftar tersebut.

Mobil tahun 2015 yang berada di Rumah Dinas Wakil Bupati Kudus itu ditawarkan dengan harga limit Rp85,8 juta, dengan uang jaminan lelang sebesar Rp40 juta.

Kendaraan tersebut tercatat memiliki BPKB dan STNK, dengan pajak berlaku hingga 10 Juli 2026.

Berikutnya ada Toyota Corolla Altis 1.8 V AT tahun 2015 bernomor polisi K9B. Mobil yang juga berada di Rumah Dinas Wakil Bupati Kudus tersebut memiliki harga limit Rp65,7 juta, dengan uang jaminan Rp30 juta.

Sementara Toyota New Camry 3.5 Q A/T tahun 2010 dengan nomor polisi K1542XB ditawarkan dengan harga limit Rp40,3 juta dan uang jaminan Rp20 juta.

Ada pula Nissan X-Trail 2.5 2WD CVT XT A/T tahun 2010 dengan harga limit Rp35,117 juta serta Toyota Avanza 1300E tahun 2007 dengan harga limit Rp21,833 juta.

Bukan hanya mobil, Pemkab Kudus juga melelang 19 sepeda motor dalam dua paket berbeda.

Lot 1 berisi sembilan sepeda motor dengan harga limit Rp4,05 juta. Kendaraan tersebut antara lain Honda Win tahun 2003, Suzuki EN 125 tahun 2008, Suzuki A100 tahun 1995 hingga Monstrac MTR 200-X tahun 2009.

Sedangkan Lot 2 berisi 10 sepeda motor dengan harga limit Rp3,78 juta. Di dalamnya terdapat Honda ND125, Honda NF, Yamaha Vega, Honda C100, Yamaha V110 hingga Yamaha 4D7.

Baca Juga :  Lelang BMD Kudus: Motor dan Alat Berat Laku Keras, 4 Mobil Dinas Tanpa Pemenang

Seluruh kendaraan tersebut disebut dalam kondisi rusak berat.

Aset pelayanan publik juga masuk dalam daftar. Pada Lot 9, Pemkab Kudus melelang empat kendaraan sekaligus dalam satu paket.

Isinya terdiri atas tiga mobil ambulans, yakni KIA K2700 tahun 2010, Mitsubishi Colt T120SS PU tahun 2007 dan Daihatsu S93 tahun 2006, serta satu KIA Pregio SE MT tahun 2004.

Paket tersebut memiliki harga limit Rp18,602 juta dengan uang jaminan Rp10 juta.

Sementara Lot 10 berisi tiga kendaraan, yakni dua dump truck Mitsubishi dan satu mobil pemadam kebakaran Isuzu NKR 66.

Harga limit paket tersebut ditetapkan Rp23,52 juta dengan uang jaminan Rp10 juta.

Pemkab Kudus juga melelang satu paket alat kedokteran dari RSUD dr. Loekmono Hadi. Di antaranya terdapat Mobile X-Ray Philips, Mobile X-Ray Toshiba, Electro MYO Graphy, Autoclave dan sejumlah peralatan kedokteran lainnya.

Paket alat kedokteran tersebut memiliki harga limit Rp16,619 juta.

Sementara enam unit alat berat ditempatkan dalam Lot 12. Terdiri atas vibration roller, tyre roller hingga bulldozer.

Seluruh alat berat itu memiliki harga limit Rp49,23 juta dan uang jaminan Rp25 juta.

Jika seluruh harga limit dari 12 lot dijumlahkan, nilai minimal aset yang dilelang Pemkab Kudus mencapai sekitar Rp354,5 juta.

Lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026. Penawaran dilakukan secara daring melalui sistem open bidding dan ditutup pada pukul 10.00 WIB, mengikuti waktu server aplikasi lelang.

Sebelum mengikuti lelang, peserta diberi kesempatan melihat langsung kondisi aset pada 12–13 Oktober 2026 pukul 09.00–11.00 WIB di lokasi masing-masing objek.

Peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi di laman lelang.go.id serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.

Pemenang wajib melunasi harga lelang berikut bea lelang pembeli paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Pemkab Kudus juga memberikan penegasan penting: seluruh aset dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dan rusak berat. Peserta dianggap telah mengetahui dan memahami kondisi objek sebelum mengikuti penawaran.

Pemenang juga wajib mengambil objek lelang paling lambat 23 Oktober 2026.

Apabila hingga batas tersebut barang belum diambil, segala hal terkait keberadaan, kondisi dan kelengkapan objek tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus.

Pengumuman tersebut ditutup dengan keterangan resmi Pemkab Kudus dan ditandatangani Sekda Kudus Eko Djumartono, SE, pada 7 Oktober 2026. (J02/A01)

Berita Terkait

Tak Puas Hanya Jadi Sentra Kuliner, Pemkab Kudus Tawari Investor Rombak Taman Bojana
Graha Muria Colo Berpotensi Dikelola Investor, Pemkab Kudus Masih Kaji
Pemkab Kudus Evaluasi 10 Aset Daerah, Bakal Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga
Kejar PAD, Pemkab Siapkan Kerja Sama Pengelolaan Aset Kolam Renang GOR Kudus dengan Investor
Aset PT KAI di Kudus Dibahas, dari Eks Stasiun Wergu hingga Skybridge RSUD
Realisasi PAD Kudus 2026 Capai Rp 522,75 Miliar, Pajak Jadi Penyumbang Terbesar
Lelang Aset Kudus Dibuka 7 April 2026, Mulai Motor hingga Mobil dan Alat Berat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Pemkab Kudus Borong Aset Rusak ke Meja Lelang, Ada Accord Rp85,8 Juta hingga Camry

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tak Puas Hanya Jadi Sentra Kuliner, Pemkab Kudus Tawari Investor Rombak Taman Bojana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Graha Muria Colo Berpotensi Dikelola Investor, Pemkab Kudus Masih Kaji

Rabu, 30 September 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Kudus Evaluasi 10 Aset Daerah, Bakal Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Kejar PAD, Pemkab Siapkan Kerja Sama Pengelolaan Aset Kolam Renang GOR Kudus dengan Investor

Berita Terbaru

Petugas kepolisian menggandeng terduga para pelaku kasus bentrokan antara kelompok penagih utang dan warga di Desa Jepang, Kudus. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Foto: JP

Kriminalitas

Utang Rp 52 Juta Berujung Bentrokan, 24 Orang Diamankan di Kudus

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:05 WIB