Gebyar Hadiah Pajak Daerah, Penghargaan bagi Wajib Pajak yang Patuh Membayar

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, pada hari Rabu (27/12/2023). (Istimewa)

Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, pada hari Rabu (27/12/2023). (Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C. Penanggungan, secara resmi membuka Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, pada hari Rabu (27/12/2023). Acara juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Pj. Sekda, para asisten, camat, Kepala Bank Jateng Cabang Kudus, dan perwakilan wajib pajak.

Dalam sambutannya, Bergas menyampaikan komitmen Pemkab Kudus terkait optimalisasi penerimaan pajak melalui kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Pemkab juga fokus pada peningkatan kapasitas SDM, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi demi digitalisasi pendapatan daerah.

“Dengan tekad yang kuat, Pemkab Kudus berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Fokus kami juga terarah pada peningkatan kapasitas SDM, pengembangan sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi” ungkapnya

Bergas berharap penghargaan yang diberikan pada kesempatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta mengajak seluruh warga mendukung upaya Pemkab Kudus untuk menyejahterakan masyarakat melalui kesadaran pajak.

“Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Tumpangkrasak Setujui Wacana Penyaluran Bansos Melalui Koperasi Desa Merah Putih, dari Desa oleh Desa untuk Desa

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menyatakan tujuan kegiatan ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak.

“Melalui kegiatan ini, kami bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah” ujarnya

Sebagai tambahan informasi, Gebyar Hadiah Pajak 2023 memberikan penghargaan kepada 8 wajib pajak atau pihak terkait terbaik dari 11 jenis pajak daerah. PBB P2 meraih hadiah utama berupa sepeda motor, dan setiap kecamatan memberikan penghargaan berupa sepeda listrik kepada wajib pajak yang melunasi pajak sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2023.

Dijelaskan pula realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah hingga 20 Desember 2023 mencapai 104,18% dari target, yaitu Rp181.581.624.586,00, menunjukkan peningkatan sebesar Rp10.737.449.808,00 dibandingkan dengan realisasi tahun 2022. Pemkab Kudus berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusi dalam memajukan daerah melalui ketaatan membayar pajak. (J05/A01)

Berita Terkait

Opsen Pajak Kendaraan di Kudus Tembus Rp53,7 Miliar, Baru 67,83 Persen dari Target
42 Ribu Kendaraan di Kudus Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp12,9 Miliar
Kabar Baik untuk Pemilik Kendaraan, Jateng Bebaskan Denda Pajak hingga 28 Desember 2026
Pemkab Kudus Kejar Tunggakan PBB-P2 Rp 38,65 Miliar, Denda Pajak Dihapus hingga Akhir Agustus
Pemkab Kudus Ringankan Beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah, 41 Warga Ajukan Pembebasan BPHTB
Samsat Kudus Libatkan Inspektorat Tertibkan ASN Penunggak Pajak Kendaraan
BPPKAD Kudus Kembali Hapus Denda PBB-P2, Berlaku hingga Agustus 2026
Realisasi Pajak Daerah Kudus Masih 21,48 Persen, Sektor Galian C Paling Tinggi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:11 WIB

Opsen Pajak Kendaraan di Kudus Tembus Rp53,7 Miliar, Baru 67,83 Persen dari Target

Rabu, 23 September 2026 - 03:11 WIB

42 Ribu Kendaraan di Kudus Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp12,9 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 02:47 WIB

Kabar Baik untuk Pemilik Kendaraan, Jateng Bebaskan Denda Pajak hingga 28 Desember 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Kudus Kejar Tunggakan PBB-P2 Rp 38,65 Miliar, Denda Pajak Dihapus hingga Akhir Agustus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Pemkab Kudus Ringankan Beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah, 41 Warga Ajukan Pembebasan BPHTB

Berita Terbaru