Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menyiapkan langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan kolam renang di kawasan GOR Wergu Wetan.
Aset milik daerah tersebut direncanakan ditawarkan kepada pihak ketiga agar pengelolaannya dapat lebih produktif sekaligus memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan pihaknya telah melihat langsung kondisi fasilitas kolam renang. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum aset tersebut ditawarkan kepada calon investor.
“Kolam renang karena mau kita coba tawarkan ke pihak ketiga, kalau ada yang mau,” kata Djati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat, 25/9/2026.
Dari keseluruhan kawasan GOR Wergu Wetan yang memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi, area yang digunakan untuk kolam renang diperkirakan mencapai 2.000 meter persegi.
Dalam rencana kerja sama tersebut, area kolam renang tidak akan dilepaskan dari pengaturan pemanfaatan lahan parkir.
Pemkab Kudus memilih opsi kerja sama dengan pihak ketiga karena pengelolaan kolam renang selama ini dinilai belum menghasilkan pemasukan secara maksimal.
Fasilitas tersebut sebelumnya dikelola oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
Sebelum kerja sama ditawarkan secara lebih lanjut, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap aset. Proses appraisal melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mendapatkan gambaran nilai pemanfaatan yang dapat menjadi dasar penyusunan kerja sama.
Plt Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan optimalisasi kolam renang menjadi salah satu pembahasan pemerintah daerah dalam penataan aset. Selain fasilitas kolam, lahan parkir di kawasan tersebut juga telah masuk dalam proses penilaian.
“Yang kolam renang kisarannya akan di angka Rp200 jutaan, taksirannya,” ujar Anggun.
Menurut Anggun, sejauh ini memang telah ada sejumlah pihak yang menyampaikan ketertarikan untuk mengelola kolam renang tersebut. Namun, belum ada pihak yang secara resmi mengajukan permohonan kerja sama melalui surat kepada Pemkab Kudus.
“Kalau yang resmi secara surat belum ada. Tapi dari beberapa informasi lisan yang masuk, sudah ada beberapa yang berminat,” jelasnya.
Dalam rencana pengelolaan bersama tersebut, fungsi kolam renang sebagai sarana olahraga tetap menjadi perhatian. Fasilitas itu selama ini digunakan untuk latihan atlet dan persiapan menghadapi sejumlah kejuaraan, termasuk Porprov dan Popda.
Karena itu, ketentuan mengenai penggunaan kolam untuk kegiatan olahraga akan dipertimbangkan dalam perjanjian apabila kerja sama terealisasi.
Pemkab Kudus berharap perubahan pola pengelolaan dapat membuat aset tersebut memberikan manfaat yang lebih besar. Anggun menyebut pendapatan yang selama ini berada di kisaran Rp80 juta diharapkan dapat meningkat setelah pengelolaan melibatkan pihak ketiga.
“Harapan kami ketika dikerjasamakan, output dan outcome-nya tetap peningkatan PAD. Jadi yang sebelumnya sekitar Rp80 juta bisa naik sesuai operasionalnya, Rp200 juta atau berapa,” imbuhnya. (J05/A01)










