Aset PT KAI di Kudus Dibahas, dari Eks Stasiun Wergu hingga Skybridge RSUD

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membahas keberlanjutan pemanfaatan sejumlah aset milik PT KAI yang berada di wilayah Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membahas keberlanjutan pemanfaatan sejumlah aset milik PT KAI yang berada di wilayah Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membahas keberlanjutan pemanfaatan sejumlah aset milik PT KAI yang berada di wilayah Kabupaten Kudus.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kerja sama kedua pihak agar pemanfaatan aset tetap berjalan sesuai aturan.

Executive Vice President PT KAI Daop 4 Semarang M Arie Fathurrohman mengatakan, pertemuan dengan Pemkab Kudus sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi terkait berbagai aset perusahaan yang digunakan untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

“Ini sebetulnya silaturahmi, bahwa memang ada pembicaraan juga terkait itu, terutama ya KAI tetap berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah terkait dengan aset-aset yang kami miliki untuk kepentingan umum,” ujar Arie, Selasa, 15/9/2026.

Salah satu hal yang dibahas yakni keberlanjutan kontrak pemanfaatan aset, termasuk lahan di kawasan eks Stasiun Wergu Wetan Kudus. PT KAI dan Pemkab Kudus mencari pola kerja sama yang dapat menjaga keberlangsungan pemanfaatan aset sekaligus tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kontraknya sudah berjalan. Tadi dibicarakan tentang keberlangsungannya, beberapa cara supaya ini tetap bisa dilaksanakan dengan baik sinerginya. Jadi, pembicaraan tadi adalah untuk mempertahankan sinergi,” jelas Arie.

Pemanfaatan aset eks Stasiun Wergu Wetan juga diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat, termasuk pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). PT KAI menyatakan terbuka untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset perusahaan untuk kepentingan publik.

Selain membahas aset, PT KAI turut menyampaikan rencana menghadirkan layanan konektivitas transportasi antara Kudus dan Semarang. Karena jalur kereta api di Kudus saat ini sudah tidak beroperasi, layanan tersebut nantinya direncanakan menggunakan shuttle yang menghubungkan eks Stasiun Kudus dengan stasiun di wilayah Semarang.

Baca Juga :  Kejar PAD, Pemkab Siapkan Kerja Sama Pengelolaan Aset Kolam Renang GOR Kudus dengan Investor

Arie menyebut rencana layanan tersebut masih dalam proses pengurusan perizinan. Jika seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai rencana, layanan konektivitas itu ditargetkan mulai beroperasi pada tahun depan sehingga masyarakat Kudus dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses perjalanan menuju Semarang melalui sistem tiket satu pintu.

“Ini proses perizinannya sedang diurus, mudah-mudahan di tahun depan ini sudah bisa berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Eko Djumartono mengatakan, Pemkab Kudus turut mengusulkan pembahasan mengenai masa sewa aset eks Stasiun Wergu Wetan. Menurut dia, jangka waktu sewa perlu disesuaikan dengan besarnya investasi yang akan dikeluarkan pihak yang memanfaatkan aset tersebut.

“Itu kan nilai investasinya gede, kalau cuma lima tahun kan kasihan investornya. Jadi menawarkan lima sampai 25 tahun, langsung, karena dia kan perusahaan, aturannya bisa,” ungkap Eko.

Selain eks Stasiun Wergu Wetan, pembahasan juga mencakup aset PT KAI yang berkaitan dengan kebutuhan daerah, termasuk proses sewa-menyewa untuk mendukung RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Untuk pembangunan skybridge yang akan menghubungkan Gedung Kudus Sehat dengan RSUD dr. Loekmono Hadi, Eko memastikan PT KAI telah memberikan persetujuan pemanfaatan aset. Namun, administrasi kerja sama masih dalam tahap penyelesaian lantaran terdapat penyesuaian desain bangunan.

“Sudah, sudah, sudah ACC, cuma kan masih di konsep draft perjanjiannya,” terang Eko. (J05/A01)

Berita Terkait

Tak Puas Hanya Jadi Sentra Kuliner, Pemkab Kudus Tawari Investor Rombak Taman Bojana
Graha Muria Colo Berpotensi Dikelola Investor, Pemkab Kudus Masih Kaji
Pemkab Kudus Evaluasi 10 Aset Daerah, Bakal Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga
Kejar PAD, Pemkab Siapkan Kerja Sama Pengelolaan Aset Kolam Renang GOR Kudus dengan Investor
Realisasi PAD Kudus 2026 Capai Rp 522,75 Miliar, Pajak Jadi Penyumbang Terbesar
Lelang Aset Kudus Dibuka 7 April 2026, Mulai Motor hingga Mobil dan Alat Berat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tak Puas Hanya Jadi Sentra Kuliner, Pemkab Kudus Tawari Investor Rombak Taman Bojana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Graha Muria Colo Berpotensi Dikelola Investor, Pemkab Kudus Masih Kaji

Rabu, 30 September 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Kudus Evaluasi 10 Aset Daerah, Bakal Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Kejar PAD, Pemkab Siapkan Kerja Sama Pengelolaan Aset Kolam Renang GOR Kudus dengan Investor

Selasa, 15 September 2026 - 15:28 WIB

Aset PT KAI di Kudus Dibahas, dari Eks Stasiun Wergu hingga Skybridge RSUD

Berita Terbaru