Jurnalpantura.id, Kudus – Rapat Komisi D DPRD Kudus bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dengan agenda pembahasan hasil verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima manfaat Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) Tahun 2026 kembali ditunda.
Sebelumnya, rapat dengan agenda serupa yang digelar pada 11 Desember 2025 juga sempat ditunda.
Penundaan tersebut dilakukan karena penyajian data calon penerima TKGS dinilai Komisi D DPRD Kudus belum jelas, sehingga rapat dijadwalkan ulang pada hari ini, Kamis, 18/12/2025.
Namun, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kudus pada hari ini kembali ditunda lantaran Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, tidak hadir dalam forum.
Rapat pun belum dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan kembali tanpa kepastian waktu.
“Hari ini kan sudah terjadwalkan karena satu minggu lalu mundur sampai tanggal 18 Desember (2025), yang minta malah kepala dinasnya (Disdikpora), tapi sampai jam ini beliau tidak hadir. Akhirnya rapat kita tunda,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto.
Selain itu, penjadwalan ulang rapat juga mempertimbangkan ketidakhadiran Tim Verifikator dari Universitas Muria Kudus (UMK) yang ditunjuk Disdikpora sebagai pihak ketiga dalam membantu proses verval data calon penerima TKGS 2026.
“Di samping itu, UMK tidak hadir, yang bisa mengundang UMK kan dari Disdikpora juga kan. Entah suratnya belum dikasih atau gimana,” ucap Mardijanto.
Mardijanto menyayangkan ketidakhadiran Kepala Disdikpora dalam rapat tersebut. Menurutnya, pembahasan TKGS merupakan agenda penting untuk mengawal visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Kudus terkait peningkatan kesejahteraan guru swasta.
“Kemarin di banggar (Badan Anggaran) kan sudah ditetapkan anggaran untuk TKGS 2026 sekitar Rp 111 miliar. Seharusnya data (calon penerima) sudah harus matang, tapi ini kok masih proses verifikasi kan aneh,” tandasnya.
Ia juga menyoroti hasil rapat sebelumnya yang mengindikasikan adanya potensi pengurangan jumlah calon penerima TKGS 2026. Padahal, anggaran sebesar Rp 111 miliar telah ditetapkan berdasarkan data tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 9.020 guru.
“9.020 guru itu yang sudah dianggarkan ke banggar. Dari Rp 111 miliar malah turun jadi Rp 106 miliar, makanya saya bingung kok bisa seperti itu, padahal seharusnya kalau sudah di-dok harusnya clear,” tegasnya.
Komisi D DPRD Kudus pun berharap rapat selanjutnya dapat berjalan tuntas dengan kehadiran seluruh pihak terkait. (J05/A01)










