3.527 Tokoh Agama di Kudus Terima Hibah Tunjangan Kesejahteraan dari Pemkab

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 3.527 tokoh agama di Kabupaten Kudus menerima hibah tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 1 juta per orang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Para penerima terdiri dari marbot, khotib, imam, serta pemuka agama non-Islam yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan keagamaan dan sosial masyarakat.

Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis, 18/12/2025. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Kudus juga menyerahkan bantuan biaya listrik untuk masjid, musala, dan rumah ibadah non-Islam.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 4.102.400.000. Dana tersebut terbagi atas hibah untuk tokoh agama Islam sebesar Rp 3.984.400.000 dan tokoh agama non-Islam sebesar Rp 118.000.000.

“Untuk marbot, imam, khotib, dan pemuka agama kita berikan Rp 1 juta per tahun. Sedangkan bantuan listrik masjid dan rumah ibadah sebesar Rp 200 ribu selama dua bulan, dan untuk listrik musala Rp 100 ribu selama dua bulan,” ujar Sam’ani.

Baca Juga :  Muhammadiyah Covid-19 Center, Bantu Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19

Menurutnya, hibah ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian Pemkab Kudus atas dedikasi para tokoh agama dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis.

“Saya harap ini dapat memberikan semangat, khususnya bagi para marbot yang bertugas mengelola masjid dan musala agar dapat bekerja dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.

Sam’ani juga mengapresiasi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus yang telah mengawal program unggulan sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati. Harapannya program ini dapat terus berkelanjutan.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kudus, Adi Sadhono Murwanto, menjelaskan bahwa penerima hibah ditetapkan melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 101.10/306/2025.

Hibah melalui DMI diberikan kepada 3.439 tokoh agama Islam serta bantuan listrik untuk 657 masjid dan 1.413 musala, sedangkan melalui Kemenag disalurkan kepada 88 tokoh agama non-Islam dan 75 rumah ibadah.

“Semoga bisa bermanfaat bagi para penerima,” pungkasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Kudus Mulai Terapkan Sistem Bansos Berbasis AI, Data Penerima Disisir Lebih Akurat
Bantu Warga di Tengah Ekonomi Sulit, Lindu Aji Kudus Bagikan 300 Paket Sembako
Kodim 0722 Kudus Kirim 5.000 Liter Air Bersih untuk 1.091 Warga Glagahwaru
Jaleca Sancaya Sediakan 500 Paket Sembako Murah, Warga Cukup Tebus Rp 47.700
RSU Kumala Siwi Serahkan Ambulans ke Desa Banget, Warga Bisa Manfaatkan 24 Jam dan Gratis
PERSADAKU Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa Terdampak Kekeringan di Kudus
Kado HUT ke-477 Kudus, 164 Warga Terima Rumah Layak Huni dari Djarum dan Polytron 
Lewat Charity Match, Sang Surya FC dan Lazismu Kudus Galang Bantuan untuk Warga
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Kudus Mulai Terapkan Sistem Bansos Berbasis AI, Data Penerima Disisir Lebih Akurat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Bantu Warga di Tengah Ekonomi Sulit, Lindu Aji Kudus Bagikan 300 Paket Sembako

Selasa, 29 September 2026 - 18:43 WIB

Kodim 0722 Kudus Kirim 5.000 Liter Air Bersih untuk 1.091 Warga Glagahwaru

Minggu, 27 September 2026 - 11:11 WIB

Jaleca Sancaya Sediakan 500 Paket Sembako Murah, Warga Cukup Tebus Rp 47.700

Selasa, 22 September 2026 - 14:10 WIB

RSU Kumala Siwi Serahkan Ambulans ke Desa Banget, Warga Bisa Manfaatkan 24 Jam dan Gratis

Berita Terbaru