Jurnalpantura.id, Kudus – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Perdagangan bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional pada Selasa, 27/5/2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok menjelang momen Hari Raya Kurban tersebut.
Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok yang umum mengalami kenaikan menjelang hari besar keagamaan, seperti beras, telur, daging, bawang merah, gula, cabai, hingga tepung.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa, menyatakan bahwa harga bahan pokok saat ini masih tergolong stabil.
“Hingga saat ini belum ada kenaikan harga yang signifikan. Pemantauan kami menunjukkan bahwa harga masih berada pada taraf yang wajar,” ungkapnya pada Rabu, 28/5/2025.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras medium berada di angka Rp 14.000 per kilogram, beras premium Rp 15.000 per kilogram, dan telur ayam Rp 27.500 per kilogram. Sementara itu, gula pasir dijual seharga Rp 17.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 33.000, kedelai Rp 20.000, dan tepung terigu Rp 9.000 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, harga bawang merah tercatat sebesar Rp 44.000 per kilogram, daging sapi Rp 125.000, bawang putih Rp 41.000, cabai rawit Rp 17.000, cabai merah keriting Rp 25.000, dan cabai rawit merah Rp 27.000 per kilogram.
“Stok juga masih aman dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Andi.
Meski terdapat sedikit kenaikan harga pada beberapa komoditas, Andi menegaskan bahwa semuanya masih dalam batas wajar dan masih dapat dijangkau oleh masyarakat.
Ia juga memastikan bahwa pasokan bahan pokok menjelang Iduladha dan bahkan menjelang tahun baru tetap mencukupi.
Pemantauan harga ini akan terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Iduladha. Andi menambahkan bahwa perbedaan harga antar pasar sangat mungkin terjadi, namun fluktuasi tersebut masih dalam batas normal.
“Kami akan terus pantau dan pastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” pungkasnya. (J05/A01)