Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus kembali menambah pengadaan bak kontainer sampah pada tahun 2026. Sebanyak tiga unit bak kontainer disiapkan dengan anggaran sekitar Rp150 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tiga bak kontainer sampah tersebut rencananya ditempatkan di Pasar Piji Kecamatan Dawe, Pasar Ngablak Kecamatan Jekulo, dan Pasar Jekulo. Fasilitas itu akan difungsikan sebagai penampung sampah yang dihasilkan dari aktivitas pasar tradisional.
Kabid Pasar Disdag Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono menjelaskan, pengadaan bak kontainer di Pasar Piji dan Pasar Jekulo dilakukan untuk mengganti bak lama yang sudah mengalami kerusakan akibat korosi.
Sementara itu, Pasar Ngablak sebelumnya belum memiliki fasilitas bak kontainer sampah.
“Yang di Pasar Jekulo ada dua bak, tambah ini berarti ada tiga nanti, tapi bak yang sebelumnya kondisi kurang baik. Kalau yang di Piji ini kami tambah, kalau yang Pasar Ngablak ini baru kita kasih,” ujar Agus, Selasa, 19/5/2026.
Menurut Agus, bak kontainer sampah memang membutuhkan perawatan rutin karena rentan mengalami kerusakan setelah digunakan dalam jangka waktu tertentu.
Faktor korosi akibat tumpukan sampah membuat usia pakai kontainer rata-rata hanya bertahan sekitar tiga tahun.
“Jadi maksimal tiga tahun bak itu akan mengalami kerusakan, makanya kita adakan lagi,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di pasar tradisional selama ini masih menghadapi sejumlah kendala.
Salah satunya karena masih adanya masyarakat sekitar yang membuang sampah rumah tangga ke area pasar, padahal kontainer tersebut diperuntukkan khusus bagi sampah aktivitas pasar.
Untuk mengurangi volume sampah organik, Disdag Kudus bekerja sama dengan PT Djarum dalam pengelolaan sampah di beberapa pasar tradisional. Program tersebut diterapkan di Pasar Bitingan dan Pasar Kaliputu yang memiliki volume sampah organik cukup tinggi.
Sementara itu, sampah anorganik dari pasar akan diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Kecamatan Jekulo. Namun, pengangkutan sampah ke TPA tidak dilakukan setiap hari karena mengikuti jadwal operasional petugas.
“Ada jadwalnya, jadi di Hari Senin, Selasa, Kamis, Sabtu, selain itu libur dan tanggal merah juga libur karena petugas di TPA libur,” beber Agus.
Meski demikian, Disdag Kudus tetap berupaya menjaga pengelolaan sampah pasar agar tetap optimal. Salah satunya dengan mengembangkan budidaya magot untuk mengolah sampah organik yang berlokasi di Pasar Hewan Desa Gulang.
Disdag juga berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah rumah tangga di area pasar demi menjaga kebersihan lingkungan. (J05/A01)










