Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus kembali menyiapkan anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk program revitalisasi pasar tradisional. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Tiga pasar yang akan mendapat perbaikan yakni Pasar Mijen di Kecamatan Kaliwungu, Pasar Undaan di Kecamatan Undaan, serta Pasar Babe (Barang Bekas) di Kecamatan Jati. Perbaikan dilakukan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing pasar.
Kabid Pengelolaan Pasar Disdag Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, mengatakan revitalisasi tersebut menjadi tambahan program setelah sebelumnya Pasar Kliwon lebih dulu mendapatkan perbaikan melalui APBD murni 2026 dengan anggaran sekitar Rp225 juta.
“Ada tambahan akan memperbaiki Pasar Mijen, Pasar Undaan dan Pasar Babe, Insyaallah tahun ini melalui APBD Perubahan,” ujar Agus, Jumat, 25/9/2026.
Untuk Pasar Undaan, perbaikan akan difokuskan pada bagian atap. Kondisi atap pasar tersebut mengalami kerusakan setelah terdampak bencana angin kencang sehingga membutuhkan penanganan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan lebih aman.
Sementara itu, Pasar Mijen juga akan mendapatkan perbaikan pada bagian atap. Adapun penanganan di Pasar Babe berbeda karena pemerintah akan memasang sekat pada los yang sebelumnya telah dibangun kembali setelah mengalami kebakaran.
“Yang Pasar Babe sementara kita akan beri sekat untuk satu los dulu, yang los satunya lagi Insyaallah kita anggarkan di tahun depan,” terang Agus.
Agus berharap pemasangan sekat tersebut dapat mendorong pedagang untuk mulai menempati los yang telah tersedia secara bertahap. Menurutnya, pemanfaatan bangunan pasar diperlukan agar fasilitas yang sudah dibangun tidak terkesan terbengkalai di mata masyarakat.
“Mereka kan tidak mau pindah kalau tidak bareng-bareng, saya minta ya supaya bisa ditempati secara bertahap dulu, Insyaallah tahun depan yang satunya kita buatkan sekat lagi,” tandasnya.
Dari sisi jumlah program, revitalisasi pasar tradisional di Kudus pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Agus menyebut pada tahun lalu pemerintah daerah masih dapat melakukan perbaikan terhadap lima hingga enam pasar dengan total anggaran mencapai sekitar Rp2,3 miliar.
Pada 2026, melalui APBD murni, Pemkab Kudus baru melakukan revitalisasi satu pasar dengan anggaran sekitar Rp225 juta. Kemudian, melalui APBD Perubahan, pemerintah menambahkan tiga pasar lainnya dengan anggaran sekitar Rp1,1 miliar. (J05/A01)










