Jurnalpantura.id, Kudus – Puluhan peserta seleksi pengisian perangkat desa (Perades) yang menamakan diri sebagai Aliansi Penggugat Wanprestasi Unpad (Universitas Padjajaran) menggeruduk Kantor Bupati Kudus, Kamis (2/3/2023).
Mereka melakukan aksi demonstrasi di bawah rintik hujan yang mengguyur Kabupaten Kudus sejak pagi tadi, demi menyalurkan aspirasi atas ketidakpuasan terhadap pelaksanaan ujian perades dan hasil yang diumumkan oleh Unpad pada 14 Februari 2023 kemarin.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang juga peserta seleksi Perades Kuwukan, Mohammad Khoirul Umam menjelaskan bahwa ada 5 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Pertama, meminta agar hasil ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Unpad dibatalkan. Kedua, meminta agar adanya ujian ulang perangkat desa yang diampu pihak ketiga yaitu Unpad.
Ketiga, mereka menganggap bahwa Unpad dalam penyelenggaraan ujian tidak profesional. Keempat, para peserta ujian Perades berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus jangan membisu.
“Kelima, meminta agar Bupati Kudus bisa tegas menanggapi polemik yang sedang terjadi,” ujarnya.
Pihaknya menilai bahwa dalam banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan ujian oleh Unpad. Di antaranya, tidak mengumumkan hasil ujian secara real-time. Lalu, Unpad tidak menggunakan passing grade 60, tapi menggunakan skor dalam menilai hasil ujian peserta seleksi Perades di Kudus.
“Bahwasanya apa, bupati ini diuji oleh Perbub-nya. Yang selama ini telah diinjak-injak oleh pihak ketiga (Unpad) tersebut. Karena sudah jelas pihak ketiga tidak melakukan dengan baik PKS (perjanjian kerjasama),” terangnya.
Bila nanti tidak ada tindaklanjut terkait aksi yang dilakukan hari ini, para peserta mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi. Hingga lima tuntutan yang mereka inginkan direalisasikan.
Sejauh ini, beberapa desa juga telah menyampaikan sanggahannya melalui panitia seleksi tingkat desa untuk ditujukan ke Unpad. Namun, jawaban Unpad dinilai tidak memuaskan. Bahkan gugatan resmi juga sudah dilakukan sebagian peserta yang merasa dirugikan menggandeng LBH GP Ansor Kudus. (J05/A01)