Tolak Peninjauan Kembali UMSK, Aliansi Buruh Jepara Demo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi dari Aliansi Buruh dan FSPMI Jepara di depan Pendopo Jepara (Foto:J08)

Massa Aksi dari Aliansi Buruh dan FSPMI Jepara di depan Pendopo Jepara (Foto:J08)

Jurnalpantura.id, Jepara – Peninjauan ulang SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/44 tahun 2025 oleh Dewan Pengupahan berbuntut panjang.

Aliansi Buruh Jepara dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jepara melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Jepara.

Massa aksi menuntut dibubarkannya Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara dengan agenda peninjauan kembali UMSK Jepara Tahun 2025, pada Kamis 30/01/2025 pukul 10.00 WIB.

Massa dari Aliansi Buruh dan FSPMI sempat mendorong pagar pintu Pendopo Kabupaten Jepara, meminta masuk untuk membubarkan rapat Dewan Pengupahan.

Yopi Priambudi koordinasi aksi menyatakan menolak peninjauan kembali UMSK Jepara Tahun 2025 yang telah di tetapkan melalui SK Gubernur nomor 561/44 Tahun 2024.

“Apa yang di lakukan Dewan Pengupahan hari ini adalah bentuk inkonsistensi dan berkhianat kepada seluruh buruh di Jepara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawa Keranda, Demo Garank 1 di Kudus Tuntut Segera Lakukan Pelantikan Pekan Ini

“Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara yang dilakukan adalah ilegal, upaya terstruktur dan sistematis dengan peninjauan kembali UMSK Jepara Tahun 2025 adalah bentuk inkonstitusional,” terang Yopi.

Menurut Yopi, ada jalur resmi yang bisa di tempuh secara konstitusi yaitu melalui PTUN kalau tidak puas dengan SK Gubernur nomor 651/44 Tahun 2024.

“Jangan kami pekerja di adu domba dengan pengusaha, kok pemerintah Kabupaten melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara seolah melakukan pembiaran terhadap langkah -langkah inkonstitusional ini,” tambahnya.

“Kami akan tetap bertahan di sini sampai rapat dewan pengupahan di bubarkan, jangan berkhianat kepada buruh seluruh Jepara,” tegasnya. (J08/A01)

Berita Terkait

Hampir Semua Perusahaan di Jepara Bayarkan Gaji Sesuai UMSK 2025
UMSK Jepara Bisa Di Revisi, Begini Proses dan Mekanismenya
Protes Warga Tanjungrejo: TPA Ditutup hingga Ada Solusi Konkret
Dianggap Tak Serius Tangani Sampah, Warga Tanjungrejo Segel TPA
Ketua DPD APRISINDO Jawa Tengah Minta Maaf Kepada Seluruh Pekerja Jepara 
DPD Aprisindo Jawa Tengah Minta Tinjau Kembali UMSK Jepara 
Deklarasi Mandor Buruh Rokok Kudus, Dorong Komitmen Hartopo-Mawahib untuk Industri Lokal
BLT Cukai untuk 47.801 Buruh Rokok di Kudus Mulai Disalurkan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:27 WIB

Hampir Semua Perusahaan di Jepara Bayarkan Gaji Sesuai UMSK 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:36 WIB

UMSK Jepara Bisa Di Revisi, Begini Proses dan Mekanismenya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tolak Peninjauan Kembali UMSK, Aliansi Buruh Jepara Demo

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:43 WIB

Protes Warga Tanjungrejo: TPA Ditutup hingga Ada Solusi Konkret

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:19 WIB

Dianggap Tak Serius Tangani Sampah, Warga Tanjungrejo Segel TPA

Berita Terbaru

MilkLife Shakers (U-12) kembali berada di puncak klasemen sementara Grup A JSSL Singapore 7’s 2025 selama dua hari berturut, usai meraih tiga kemenangan sekaligus pada Jum’at 18/04. (Foto:Istimewa)

Sepakbola

MilkLife Shakers Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Grup

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:06 WIB