JurnalPantura.id, JEPARA – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh DPW Koalisi Kawali Indonesia Lestari, KPMP, Lindu Aji, Lingkar Karimunjawa, PEKAT, menuntut pembebasan penahanan aktivis lingkungan kontra tambak udang ilegal atas nama Daniel Frits Maurits Tangkilisan Aktifis Lingkungan Karimun Jawa, Jepara.
Kegiatan yang diikuti kurang lebih 40 Orang tersebut berlangsung saat persidangan tengah berlangsung di Jl. KH Fauzan, Pengadilan Negeri Jepara, Jawa Tengah dan diiawasi oleh pihak TNI dan Polri pada Selasa (27/02/2024).
Serda Serda Saiful Rofik selaku Babinsa Kel. Pengkol menyampaikan Selain untuk memantau dan memonitor jalannya aksi unjuk rasa juga bertujuan untuk membantu aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengamankan berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut.

Walaupun intensitas massa aksi unjuk rasa menuntut pembebasan kali ini tidak terlalu besar, namun kami selaku aparat kewilayahan, harus senantiasa siap dan sigap dalam menangani setiap aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah.
“Karena itu tentunya sudah menjadi kewajiban kami untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban pengujuk rasa, agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tanpa ada kejadian yang anarkis sekecil apapun. Ujarnya. (J07/A01).










