Jurnalpantura.id, Kudus – Jenuh dengan sampah yang tidak bisa dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Ratusan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Kudus yang ada di wilayahnya pada kamis, 16/01/2025 pagi.
Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto yang memimpin aksi pagi ini menyampaikan, lindi sangat mengganggu masyarakat.
“Kami sudah jenuh dengan sampah yang tidak bisa dikelola dengan baik oleh Pemkab,” katanya.
Untuk itu, pihaknya pun sepakat dengan warga sekitar menutup TPA Tanjungrejo dan melarang adanya truk sampah masuk.
“Selama belum ada proses penanganan yang serius oleh Pemkab, TPA akan kami tutup,” tegasnya.
Warga RW 9 Desa Tanjungrejo, Fahmi Arsyad mengeluhkan, kondisi TPA yang sudah overload sangat mengganggunya dan para warga lainnya.
Air lindi sampah sudah mencemari daerah sekitar serta membuat harga jual tanah di sekitar TPA turun.
“Kami warga RW 9 sangat merasakan dampaknya. Bau menyengat, sungai tidak bisa lagi digunakan, jadi TPA Tanjungrejo harus ditutup,” ujarnya.
Fahmi bercerita, beberapa tahun lalu saat sampah dikelola dengan baik, ada playground dekat TPA. Namun sekarang, playground tersebut sudah hilang karena tertutup sampah.
“Sampah menumpuk dan menggunung karena tidak ada pengelolaan yang baik. TPA Tanjungrejo harus ditutup, silakan dipindah ke tempat lain,” tegasnya.
Kondisi TPA yang mengkhawatirkan dan limbahnya yang mengganggu juga dirasakan warga RW 10 Desa Tanjungrejo, Noor Widijanto.
Puluhan tahun dirinya tinggal di Desa Tanjungrejo, selama itu pula ia merasakan lindi sampah sangat mengganggu dan membuat sungai tercemar serta meninggalkan lendir di bebatuan sungai.
“Kami minta pada Pemkab memiliki target untuk pengelolaan sampah ini, sungai kembali bersih. Kalau tidak ada solusi sama sekali, kami warga RW 10 sepkat menutup TPA sampai ada keseriusan dari Pemkab,” terangnya yang didukung warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil telah menyiapkan upaya jangka pendek maupun jangka panjang dalam pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo.
“Untuk mengatasi air lindi, kami akan buat saluran. Sehingga lindi tidak mengalir ke tanah warga sekitar,” jawabnya menanggapi tuntutan warga.
“Kami juga akan koordinasikan dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dalam hal penyediaan alat berat,” lanjutnya.
Halil juga meminta maaf pada warga Desa Tanjungrejo yang merasa tidak nyaman atas sampah yang belum bisa dikelola sempurna.
“Kami ke depan janji akan membenahi tata kelola sampah agar lebih baik lagi. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan bapak-ibu semua dalam memberikan masukan,” ujarnya.
Aksi demo ini menjadi alarm serius bagi Pemkab Kudus untuk segera menyelesaikan permasalahan TPA di Desa Tanjungrejo yang telah lama menjadi keresahan masyarakat. (J02/A01)