Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menyerahkan 61 unit songkro, alat pengangkut sampah, kepada para ketua RT di wilayahnya.
Penyerahan ini dilakukan dalam acara buka bersama pada Senin sore (24/3) sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pengelolaan sampah desa.
Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diputuskan sejak sebulan lalu sesuai dengan arahan dari Camat Jekulo.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendorong pemilahan sampah di tingkat RT.
“Desa harus berbenah dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, Pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat, RT, dan RW sepakat untuk mengelola sampah di wilayah masing-masing menggunakan songkro ini,” ungkap Sulakim.
Dari total 61 songkro, sebanyak 59 unit diberikan kepada RT, sementara dua lainnya diserahkan ke pasar desa dan balai desa. Masyarakat hanya perlu mengumpulkan sampah di titik tertentu di rumah masing-masing, kemudian petugas RT akan mengangkutnya dua kali dalam seminggu, yaitu setiap Kamis dan Minggu.

“Setiap RT telah menunjuk petugas pengangkut sampah sesuai hasil rapat. Warga hanya perlu mengumpulkan sampah di satu titik, lalu tim dari RT akan menjemputnya,” jelas Sulakim.
Dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik, Pemerintah Desa juga menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang akan diperbaiki secara bertahap. Ke depan, TPS ini akan memiliki bangunan permanen serta dilengkapi escalator pembakaran sampah agar pengolahan lebih efektif.
Pengadaan 61 songkro ini menggunakan anggaran sebesar Rp136 juta. Sebelumnya, Desa Bulungcangkring menganggarkan sekitar Rp148 juta per tahun untuk membayar retribusi pengangkutan sampah ke TPA, termasuk biaya upah dan bahan bakar. Namun, anggaran tersebut tidak mencakup seluruh dukuh yang ada di desa.
“Dengan adanya songkro ini, diharapkan semua dukuh bisa terlayani dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Saat ini, Bulungcangkring memiliki lima dukuh dan 15 RW, dengan jumlah penduduk hampir 17 ribu jiwa,” tambahnya.
Nantinya, TPS di desa juga akan menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik, dengan rencana kerja sama bersama masyarakat sekitar untuk budidaya pengelolaan sampah.
“Kami berharap inisiatif ini bisa menjadi solusi bagi pengelolaan sampah yang lebih baik, menjadikan lingkungan lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkas Sulakim. (J02/A01)