Jurnalpantura.id, Kudus – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, sudah overload.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat meninjau TPA pada Sabtu 15/03/2025.
“Saat ini kondisi TPA Tanjungrejo masih overload. Namun sampah yang masuk per hari ini, mengalami penurunan. Dari yang biasanya sekitar 179 ton perhari, kini tinggal 125 ton perhari,” ujar Sam’ani Intakoris.
Mengingat sempat adanya protes dari warga sekitar atas kondisi TPA yang sudah overload dan berdampak pada kesehatan serta lingkungan beberapa waktu lalu, Bupati gerak cepat untuk mencari solusi pengolahan sampah.
“Setelah berdiskusi, kelihatannya pengolahan sampah yang terbaik itu menggunakan sistem RDF (Refuse Derived Fuel),” ujar Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Diketahui, RDF merupakan sistem pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif, dengan proses pencacahan dan pengeringan sampah untuk menghasilkan bahan bakar yang dapat menggantikan batu bara.
Pengadaan sistem ini pun dikatakan Bupati membutuhkan waktu cukup lama sekitar 6 sampai 7 bulan. Pihaknya akan mengusulkan pengadaan RDF dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 nanti.
“Tidak seperti orang beli langsung datang, tetap kita akan mempertanggungjawabkan pada negara dan rakyat,” katanya.
Bupati juga berencana menggandeng pihak-pihak lainnya dalam pengadaan sistem ini. Dengan harapan mesin bisa dibuat di dalam negeri.
“Nanti kita terbuka, transparan, siapa yang akan buat mesin RDF ini. Semoga bisa yang buat mesin nanti lokal yang berkualitas, dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen,” terangnya.
Dengan menggunakan sistem RDF, Bupati memperkirakan sampah yang masuk di TPA bisa tereduksi minimal 30 sampai 40 persen tiap hari.
Kepala UPT TPA Tanjungrejo Kudus, Eko Warsito menyambut baik rencana Pemkab Kudus yang ingin menggunakan sistem RDF dalam pengolahan sampah.
“Bagus sekali, bisa mengurangi sampah yang masuk ke sini,” katanya.
“Nanti kan dikeringkan, dipres, dan kemungkinan ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan,” lanjut Eko.
Setelah berdiskusi dengan Bupati, sistem RDF rencananya akan ditaruh di gudang yang ada di TPA Tanjungrejo.
Menurut Eko, gudang tersebut sebelumnya adalah gudang pengolahan sampah menjadi granul, tapi sekarang mangkrak.
Untuk itu, gudang seluas 20×50 meter itu akan dimanfaatkan sebagai lokasi RDF yang akan disiapkan Pemkab Kudus nantinya. (J02/A01)










