Jurnalpantura.id, Kudus – Progres pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Tanjungrejo kini telah mencapai 85 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat meninjau langsung perkembangan proyek yang menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Kudus dalam mengatasi persoalan persampahan daerah.
Dalam kunjungan lapangan pada Kamis (27/11/2025) tersebut, Bupati Sam’ani menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian proyek kolaborasi antara Pemkab Kudus dan PT Semen Gresik itu.
Fasilitas RDF dirancang mampu mengolah hingga 3,5 ton sampah per jam, yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri.
“Kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Kudus. Dimulai dari pilah sampah, kolaborasi stakeholder, serta dukungan anggaran guna mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Sam’ani juga mengapresiasi kontribusi para mitra, termasuk PT Djarum yang mengolah sampah organik menjadi pupuk, serta PT Pura Barutama yang turut membangun fasilitas pengolahan RDF.
Menurutnya, dukungan lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah modern yang mampu mengurangi timbunan di TPA.
Plh. Kepala UPTD TPA Tanjungrejo, Ristianto, memastikan bahwa persiapan operasional RDF berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan pihaknya terus memaksimalkan kesiapan teknis dan operasional untuk memastikan fasilitas dapat berfungsi optimal saat mulai dioperasikan.
“Kami terus memaksimalkan persiapan, baik dari sisi teknis maupun operasional, agar fasilitas RDF dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pengurangan timbunan sampah di Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Melalui hadirnya fasilitas RDF ini, Pemkab Kudus berharap volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, sampah yang diolah menjadi energi alternatif diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi industri sekaligus menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat. (J02/A01)










