Jurnalpantura.id, Kudus – Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, rencananya bakal kembali dibuka hari ini, Ahad 26/01/2025.
Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto menyampaikan, Sebelum benar-benar dibuka, TPA akan dilakukan penataan lebih lanjut berkaitan dengan limbah cairnya.
“Sebelumnya dilakukan penataan terkait limbah cairnya. Dan tidak semuanya sampah dibuang ke TPA. Utamanya sampah-sampah yang ada di pinggir-pinggir jalan,” kata Christian Rahadiyanto.
Selanjutnya, ketika nantinya TPA kembali menampung seluruh sampah masyarakat Kudus kembali, Pemkab perlu menyediakan alat modern dalam pengolahan sampah.
“Selama Pemkab tidak serius, kami sepakat tidak akan memperbolehkan TPA buka lagi,” tegasnya.
Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya menyampaikan, persoalan sampah kali ini bukan hanya dirasakan masyarakat Desa Tanjungrejo saja, tapi juga seluruh masyarakat Kudus.
Untuk itu, pihaknya membutuhkan kerja sama semua pihak mulai dari Pemerintah daerah, Forkopimda, hingga masyarakat Kudus dalam pengelolaan sampah.
“Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini, permasalahan lindi hingga bau menyengat sampah bisa diselesaikan. Desa yang terdampak mengawal komitmen ini, mudah-mudahan langkah ke depan bisa menjadi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Pj Bupati juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Kudus untuk merubah pemikiran tentang membuang sampah menjadi mengolah sampah.
Sebab dengan menekankan pada diri untuk mengolah sampah, pemilihan antara sampah organik dan anorganik bisa dilakukan dari awal.
Herda Helmijaya juga menginstruksikan pada Dinas PKPLH dan pihak terkait untuk segera membersihkan tumpukan sampah di jalanan Kudus.
Herda juga beryukur, warga Desa Tanjungrejo akhirnya legawa untuk membuka kembali TPA mulai besok Minggu, 26 Januari 2025.
Ke depan, Herda berharap Kabupaten Kudus bisa mempunyai grand desain terkait pengelolaan sampah.
“Mudah-mudahan permasalahan sampah di Kudus bisa tertanggulangi,” ujarnya,
“Kudus semoga bisa membuat grand design (pemgelolaan sampah). Karena ketika ada grand design, beliau (Musthofa) siap mendukung,” lanjute Herda.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dapil Jawa Tengah 2 (Demak, Kudus, Jepara), Musthofa menyebut, sebagai wakil rakyat, Musthofa memiliki tugas dalam menindaklanjuti keinginan masyarakat.
Musthofa juga siap memberikan dukungan anggaran bagi Pemkab Kudus ketika grand design pengelolaan sampah sudah jadi.
“Kami akan support anggaran, sepanjang itu yang mengajukan pemerintah daerah, Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia) akan menindaklanjuti,” ujarnya, pada Sabtu 25/01/2025.
Pihaknya berpesan, jangan sampai ada pihak manapun yang menyalahgunakan anggaran.
“Libatkan masyarakat sebagai kontrol. Ini uang negara, jangan sekali-kali disalahgunakan,” tegasnya.
“Semua demi kesehatan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kudus,” lanjut mantan Bupati Kudus dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018. (J02/A01)