Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah desa di Kabupaten Kudus mulai mendistribusikan bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada masyarakat.
Bantuan yang diberikan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Program bantuan pangan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penetapan penerima bantuan dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga pemerintah desa hanya bertugas menyalurkan bantuan kepada warga yang telah terdaftar.
Salah satu desa yang telah melaksanakan penyaluran bantuan adalah Desa Peganjaran, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Pada tahun 2026, desa tersebut tercatat memiliki sekitar 1.000 keluarga penerima manfaat yang berhak menerima bantuan pangan.
Kepala Desa Peganjaran, Sutedjo, mengatakan jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, pada tahun lalu jumlah KPM hanya sekitar 500 keluarga dengan jadwal penyaluran yang dilakukan sebanyak dua kali.
“Untuk tahun ini jumlah KPM-nya bertambah, tahun kemarin itu hanya 500-an KPM, lalu penyalurannya dua kali,” kata Sutedjo, Rabu, 17/6/2026.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang menerima bantuan. Seluruh data penerima telah ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan mekanisme dan data yang berlaku.
“Semua data dari pusat, kita hanya menyalurkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Tumpangkrasak, Sarjoko Saputro. Ia menjelaskan bahwa daftar keluarga penerima manfaat di wilayahnya juga berasal dari pemerintah pusat.
Tahun ini tercatat sebanyak 514 keluarga di Desa Tumpangkrasak menerima bantuan pangan tersebut.
Menurut Sarjoko, bantuan yang disalurkan saat ini merupakan alokasi untuk periode Februari dan Maret 2026.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi sebagian warga.
“Penyalurannya ini untuk alokasi Februari dan Maret 2026,” tuturnya.
Ia berharap bantuan yang telah diterima warga dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima.
“Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat, dan bisa membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucap Sarjoko. (J05/A01)










