Jurnalpantura.id, Kudus – Tiga tenaga pendamping diterjunkan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Penugasan ini didasarkan pada Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Kementerian Koperasi RI Nomor 30 Tahun 2025, tentang penetapan asisten bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2025.
Camat Bae, Syafi’i menyambut baik dengan adanya tenaga pendamping tersebut. Ia berharap kehadiran mereka dapat mempercepat kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya.
Ketiga pendamping ini akan fokus membantu mendorong perkembangan Koperasi Merah Putih. Khususnya dalam aspek manajemen dan tata kelola organisasi. Sehingga, Sehingga koperasi akan lebih terarah.
“Ini nanti akan membantu kami, pertama mendorong agar Koperasi Merah Putih mulai berkembang. Kemudian melakukan perbaikan-perbaikan di dalam mekanisme kerja, mulai dari manajemen, tata organisasi, tata kerja, dan lain-lain,” tambahnya.
Ia menyampaikan, selama ini masih ada keraguan dari pengurus koperasi dalam mengambil langkah. Namun, dengan hadirnya pendamping profesional dari kementerian, pihaknya optimistis koperasi akan lebih percaya diri dan mantap untuk bergerak maju.
“Kami berharap dengan adanya tiga orang pendamping ini, tidak akan ada lagi keraguan itu. Mereka (pengurus koperasi) mantap untuk melangkah ke depan,” tegasnya.
Camat Bae optimistis bahwa koperasi di wilayahnya memiliki prospek cerah, mengingat potensi yang besar di Kecamatan Bae.
“Bae punya dua universitas besar yang kini sudah terakreditasi unggul. Ada juga dua perusahaan besar, serta banyak pondok pesantren dan lembaga pendidikan. Semua potensi itu bisa dimanfaatkan oleh koperasi,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengupayakan kerja sama dengan pihak swasta untuk mendukung pembinaan manajemen koperasi. (J05/A01)










