Sebelas Partai Politik Peserta Pemilu 2014 Di Kabupaten Kudus Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pemilu 2019

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2018 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menyelesaikan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2014.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kudus Moch Khanafi saat menggelar rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Parpol di Sekretariat KPU Kabupaten Kudus di Jln.Ganesha Purwosari kecamatan Kota.

“Selama tiga hari sejak tanggal 30/01 –  01/02/2018 anggota KPU yang dibagi menjadi 5 tim telah melaksanakan Verifikasi Faktual ke 11 Parpol peserta pemilu 2014 yang ada di Kabupaten Kudus dan dinyatakan Memenuhi Syarat,” kata Moch Khanafi, Jumat 02/02/2018.

Baca Juga :  Ratusan Emak-emak di Kudus Dukung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2023

Anggota KPU yang dipimpin oleh komisioner KPU dengan didampingi anggota Panwas Kabupaten, mendatangi satu persatu sekretariat kantor parpol untuk mengecek keberadaan kantor parpol, Anggota parpol sesuai data Sipol dan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, lanjut ketua KPU Kudus.

Sementara dari hasil Verifikasi Faktual ke 11 partai politik itu diantaranya, Gerindra, PKS, Demokrat, PBB, PDI Perjuangan, PPP, PKB, Hanura, PAN, Nasdem dan Golkar. (J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Truk kontainer hijau yang mengalami rem blong (Foto:istimewa)

Laka lantas

Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Truk Kontainer

Sabtu, 15 Feb 2025 - 17:42 WIB