Jurnalpantura.Com, Kudus – DPRD Kabupaten Kudus melantik secara resmi Sayid Yunanta, Hadi Sucahyana dan Ali Imron sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD periode 2014-2019.
Sayid Yunanta menggantikan Setiyo Budi Wibowo yang maju sebagai Cawabup pada Pilbup Kudus 2018 bergandengan dengan Sri Hartini, Hadi Sucahyana menggantikan Masan yang maju sebagai Cabup bergandengan dengan Noor Yasin dan Ali Imron menggantikan Hartopo yang juga maju sebagai Cawabup berpasangan dengan M Tamzil, di gedung DPRD Kabupaten Kudus, Jum’at 06/07/2018 siang.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kudus Tahun 2018, sesuai SK Gubernur Jateng nomor : 170/7 Th 2018 tanggal 5 Februari tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Anggota DPRD Kabupaten Kudus sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019.
Bertindak sebagai pengambil sumpah, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Ahmad Yusuf Roni yang juga disaksikan sejumlah tamu undangan yang terdiri dari Forkopinda Kabupaten Kudus, anggota DPRD Kabupaten Kudus dan ratusan undangan lainnya.
Pada kesempatan yang baik ini, dirinya menyampaikan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Masan dan Hartopo sebagai anggota DPRD Kabupaten Kudus yang berasal dari daerah pemilihan dua (Undaan – Mejobo – Bae) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan juga Setiyo Budi Wibowo dari PKS berasal dari Dapil I (kota-jati).
Komentar