Satu Anggota F-PKS Dan Dua Anggota F-PDI Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Kudus

- Jurnalis

Jumat, 6 Juli 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – DPRD Kabupaten Kudus melantik secara resmi Sayid Yunanta, Hadi Sucahyana dan Ali Imron sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD periode 2014-2019.

Sayid Yunanta menggantikan Setiyo Budi Wibowo yang maju sebagai Cawabup pada Pilbup Kudus 2018 bergandengan dengan Sri Hartini, Hadi Sucahyana menggantikan Masan yang maju sebagai Cabup bergandengan dengan Noor Yasin dan Ali Imron menggantikan Hartopo yang juga maju sebagai Cawabup berpasangan dengan M Tamzil, di gedung DPRD Kabupaten Kudus, Jum’at 06/07/2018 siang.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kudus Tahun 2018, sesuai SK Gubernur Jateng nomor : 170/7 Th 2018 tanggal 5 Februari  tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Anggota DPRD Kabupaten Kudus sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Bertindak sebagai pengambil sumpah, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Ahmad Yusuf Roni yang juga disaksikan sejumlah tamu undangan yang terdiri dari Forkopinda Kabupaten Kudus, anggota DPRD Kabupaten Kudus dan ratusan undangan lainnya.

Pada kesempatan yang baik ini, dirinya menyampaikan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Masan dan Hartopo sebagai anggota DPRD Kabupaten Kudus yang berasal dari daerah pemilihan dua (Undaan – Mejobo – Bae) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan juga Setiyo Budi Wibowo dari PKS berasal dari Dapil I (kota-jati).

Baca Juga :  PDIP Deklarasikan Masan-Noor Yasin Sebagai Bakal Calon Bupati Pilkada Kudus 2018

Untuk anggota yang baru di lantik, pihaknya berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kudus sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi.

Dikatakan Yusuf Roni, setelah dilantik, tentu jalin kerjasama yang selama ini terjalin baik untuk kepentingan masyarakat Kudus pada umumnya.

“Sebagai wujud mengemban amanah rakyat dan menjadi semangat baru demokrasi, “kata Yusuf Roni. 

Karena tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang dicita-citakan bersama, ujarnya. (J02 /A01)

Berita Terkait

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu
Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur
Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda
Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus
141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU
PDI Perjuangan Kudus Gelar Musancab, Perkuat Soliditas dan Regenerasi Kader
Kandidat Ketua PKB Kudus Sepakati Pakta Komitmen Politik
Gandeng Tiga Perguruan Tinggi, Bawaslu Gagas Program Kelas Khusus Hukum
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:56 WIB

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:03 WIB

Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WIB

141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU

Berita Terbaru