Satu Anggota F-PKS Dan Dua Anggota F-PDI Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Kudus

- Jurnalis

Jumat, 6 Juli 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – DPRD Kabupaten Kudus melantik secara resmi Sayid Yunanta, Hadi Sucahyana dan Ali Imron sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD periode 2014-2019.

Sayid Yunanta menggantikan Setiyo Budi Wibowo yang maju sebagai Cawabup pada Pilbup Kudus 2018 bergandengan dengan Sri Hartini, Hadi Sucahyana menggantikan Masan yang maju sebagai Cabup bergandengan dengan Noor Yasin dan Ali Imron menggantikan Hartopo yang juga maju sebagai Cawabup berpasangan dengan M Tamzil, di gedung DPRD Kabupaten Kudus, Jum’at 06/07/2018 siang.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kudus Tahun 2018, sesuai SK Gubernur Jateng nomor : 170/7 Th 2018 tanggal 5 Februari  tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Anggota DPRD Kabupaten Kudus sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Bertindak sebagai pengambil sumpah, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Ahmad Yusuf Roni yang juga disaksikan sejumlah tamu undangan yang terdiri dari Forkopinda Kabupaten Kudus, anggota DPRD Kabupaten Kudus dan ratusan undangan lainnya.

Pada kesempatan yang baik ini, dirinya menyampaikan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Masan dan Hartopo sebagai anggota DPRD Kabupaten Kudus yang berasal dari daerah pemilihan dua (Undaan – Mejobo – Bae) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan juga Setiyo Budi Wibowo dari PKS berasal dari Dapil I (kota-jati).

Baca Juga :  Sepuluh Partai Politik Sudah Daftar Ke KPUD Kudus Untuk Ikuti Pemilu 2019

Untuk anggota yang baru di lantik, pihaknya berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kudus sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi.

Dikatakan Yusuf Roni, setelah dilantik, tentu jalin kerjasama yang selama ini terjalin baik untuk kepentingan masyarakat Kudus pada umumnya.

“Sebagai wujud mengemban amanah rakyat dan menjadi semangat baru demokrasi, “kata Yusuf Roni. 

Karena tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang dicita-citakan bersama, ujarnya. (J02 /A01)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno. (Foto: J05)

Pemerintahan

Kebijakan BKN Tentang WFA dan WFO, ASN di Kudus Tetap Ngantor

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:36 WIB