PDIP Deklarasikan Masan-Noor Yasin Sebagai Bakal Calon Bupati Pilkada Kudus 2018

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2017 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Gemuruh teriakan merdeka dan tepuk tangan iringi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus Yusuf Roni saat membacakan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang memberi rekomendasi kepada Masan-Noor Yasin sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Kudus periode 2018-2023.

Kepastian tersebut diumumkan pada kegiatan pendidikan politik dalam rangka Sosialisasi Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2018-2023 pada Pilkada Serentak 2018 dari PDI Perjuangan di GOR Bung Karno Wergu Wetan, Jumat (29/12).

“Dengan ini mengumumkan secara resmi DPP PDI Perjuangan memberikan rekomendasi Masan-Noor Yasin sebagai calon bupati dan wakil bupati Kudus periode 2018-2023,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus Yusuf Roni saat membacakan surat rekomendasi dari DPP PDIP yang di tanda tangani Ketua DPP Bambang DH dan Sekjen DPP Hasto Kristiyanto dihadapan seluruh kader PDI Perjuangan Kabupaten Kudus.

Baca Juga :  Barongsai Makan Caleg, Hibur Warga Di Arena CFD

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus Musthofa yang juga merupakan Bupati Kudus dalam sambutannya menyampaikan, Kudus merupakan yang pertama kali mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dalam penetapan cabup dan cawabup Kudus periode 2018-2023.

Menurut Musthofa, duet antara Masan-Noor Yasin merupakan pasangan ideal. Karena dari latarbelakang Masan dari politisi dan Noor Yasin dari birokrat dapat membuat Kudus menjadi lebih baik lagi.
Dia menginstruksikan kepada seluruh kader agar mematuhi rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan bernomor 3762 dengan memenangkan Masan-Noor Yasin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2018-2023.(J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB