Sasar Empat Wanita, Begal Payudara di Wedarijaksa Pati Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda berusia 23 tahun pelaku begal payudara (Foto:istimewa)

Pemuda berusia 23 tahun pelaku begal payudara (Foto:istimewa)

Jurnalpantura.id, Pati Pati – MK Pelaku spesialis begal payudara, warga Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil dibekuk polisi.

Pemuda berusia 23 tahun itu, melancarkan aksinya di kawasan Desa Jatimulyo dan Jetak Kecamatan Wedarijaksa, Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan, Polsek Wedarijaksa telah menerima pelaporan dari 4 Korban yang menerangkan ciri-ciri identik dengan pelaku.

“Waktu kejadiaan antara bulan Agustus 2022, 3 korban mengalami pencabulan di lokasi Desa Jatimulyo dan 1 korban berlokasi di Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa,” Ungkapnya.

Iptu Suntoro mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis 03/08/2023 pukul 09.30 WIB pada saat tersangka MK akan melaksanakan wajib lapor, dilakukan upaya paksa penangkapan, dikhawatirkan akan melarikan diri.

Baca Juga :  Biadab, Kakek di Demak Cabuli Anak Dibawah Umur

“Modus operandi Pelaku mengikuti dan mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor kemudian memegang dan meremas dada korban menggunakan tangan,” ujar Iptu Suntoro.

Kapolsek menerangkan, aksi bejat pelaku dilancarkan seorang diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya jaket jenis hodie warna merah, pernyataan pelaku dan flasdisk berisi video pengakuan perbuatan pelaku,” terangya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, pasal Pasal 6 huruf a dan Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun. (J02/A01)

Berita Terkait

Sering Murung di Sekolah, Bocah 12 Tahun di Kudus Berulang Kali Dicabuli Ayah Tirinya
Berulang kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Grobogan Ditangkap Polisi
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Balita di Jepara, Pelaku Calon Ayah Tiri
Cabuli Anak 3,5 Tahun, Pemuda 24 Tahun Diamankan Polisi
Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Blora Terancam Hukuman 12 Tahun
JPPA Kudus: Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Kades terhadap Anak Kandung Lamban Ditangani
Kasus Inses Diduga Terjadi di Pati, Korban Alami Trauma Mendalam
Singgah di Masjid, Seorang Pria di Kudus Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:38 WIB

Sering Murung di Sekolah, Bocah 12 Tahun di Kudus Berulang Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:05 WIB

Berulang kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Grobogan Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Balita di Jepara, Pelaku Calon Ayah Tiri

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33 WIB

Cabuli Anak 3,5 Tahun, Pemuda 24 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:49 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Blora Terancam Hukuman 12 Tahun

Berita Terbaru